Prosesi pengiringan jenazah menuju setra (tempat pemakaman).
Ungasan, suarabi.com – Masyarakat di Desa Ungasan, Bali, baru-baru ini melaksanakan prosesi pengiringan jenazah menuju setra (tempat pemakaman). Tradisi ini merupakan bagian dari upacara adat Bali yang masih kuat dipegang oleh masyarakat lokal, khususnya di lingkungan satu Banjar. Prosesi seperti ini, meskipun sudah biasa bagi penduduk lokal, sering kali mengundang perhatian warga asing dan pendatang baru karena kerap menimbulkan kepadatan di jalan raya.
Ritual ini tidak hanya sekadar pengantaran jenazah, namun juga menjadi simbol kebersamaan yang kokoh di antara warga satu Banjar. Setiap anggota masyarakat terlibat dalam prosesi ini sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal dan keluarganya. Dalam suasana yang penuh kekhidmatan, iring-iringan berjalan perlahan menuju tempat peristirahatan terakhir, mengingatkan kita akan pentingnya tradisi dan budaya yang dijaga turun temurun oleh masyarakat Bali.
Bagi mereka yang belum familiar dengan tradisi ini, terutama wisatawan atau pendatang baru di Pulau Bali, prosesi seperti ini bisa terlihat tidak biasa karena menyebabkan arus lalu lintas melambat bahkan berhenti sejenak. Namun, sangat penting bagi pendatang untuk mengetahui bahwa mendahului iring-iringan jenazah adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Aturan ini merupakan bagian dari kearifan lokal yang perlu dihormati sebagai wujud toleransi dan penghargaan terhadap adat istiadat Bali.
Dengan memahami dan menghormati tradisi ini, kita tidak hanya turut menjaga kelancaran acara adat tetapi juga menunjukkan sikap yang selaras dengan nilai-nilai masyarakat Bali yang menjunjung tinggi kebersamaan, rasa hormat, dan harmoni. Bagi masyarakat setempat, prosesi pengiringan jenazah bukan hanya bagian dari ritual keagamaan, melainkan juga wujud dari solidaritas sosial yang mempererat hubungan antarwarga. (dra)