• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Empat Baruh Bangunan  Digerebek Saat Pesta Sabu di Dalam Rumah

Handa by Handa
Oktober 4, 2024
in Bali
0
Empat Baruh Bangunan  Digerebek Saat Pesta Sabu di Dalam Rumah
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Kasat Res Narkoba Polres Buleleng AKP Subita Bawa (tengah) saat mengungkapkan kasus narkoba – Polisi Ciduk 4 Buruh Bangunan Saat Konsumsi Narkoba di Buleleng.

Singaraja, suarabali co.id  – Satres Narkoba Polres Buleleng menangkap  empat buruh bangunan asal Jawa Timur (Jatim) saat sedang mengkonsumsi narkoba di rumah yang diduga sebagai ‘apotek narkoba’. sementara  pemilik rumah berhasil kabur saat penggerebekan terjadi.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Keempat buruh bangunan ini berinisial RE (38), HR (55), SP (50), dan AI (23).

Mereka diamankan pada Minggu (8/9) sekitar pukul 19.30 wita di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengatakan, penangkapan  berawal dari informasi masyarakat,  adanya sebuah rumah di Desa Sidetapa yang diduga sering dijadikan tempat untuk konsumsi narkotika jenis sabu.

Rumah tersebut diketahui milik seseorang berinisial GJ.

“Setelah dilakukan pengintaian, pada Minggu (8/9) sekitar pukul 19.30 Wita, Tim Bhayangkara Goak Poleng melakukan upaya paksa penggerebekan di rumah milik GJ dan berhasil mengamankan empat pria dewasa yang berada di dalam kanar, sementara  GJ berhasil melarikan diri,” ucapnya Selasa (1/10) kemarin.

Saat digerebek keempat pria tersebut kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Selain mengamankan empat tersangka polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa  tabung kaca berisi sabu dengan berat 1,24 gram. Kemudian 1 plastik klip berisi sabu dengan berat 0,14 gram serta 1 bong dan 2 korek api gas.

“Mereka mengakui barang bukti tersebut milik bersama, yang dibeli dari GJ. Mereka selanjutnya dibawa ke Mako Polres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Keempat buruh bangunan itu dijerat Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam penjara paling lama 12 tahun dan paling singkat 4 tahun dan denda pidana paling banyak Rp 8 miliar dan paling sedikit Rp800 juta. (*)

Previous Post

Tradisi Ngiring Jenazah di Desa Ungasan: Simbol Kebersamaan dan Kearifan Lokal Bali

Next Post

KPU Bali Akan Gelar Debat Pilgub Pilkada Serentak 2024

Next Post
KPU Bali Akan Gelar Debat Pilgub Pilkada Serentak 2024

KPU Bali Akan Gelar Debat Pilgub Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In