• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Terminal Ubung Ditata Lebih Baik, Bus AKAP Dilarang Masuk

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2017
in Nasional
0
Terminal Ubung Ditata Lebih Baik, Bus AKAP Dilarang Masuk

Penertiban terhadap operasional di Terminal Ubung Denpasar dilakukan oleh puluhan personil dari Polresta Denpasar, Senin (23/10)/ MKF

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com– Penertiban terhadap operasional di Terminal Ubung Denpasar dilakukan oleh puluhan personil dari Polresta Denpasar. Senin (23/10).

Penertiban ini, dilakukan untuk mengembalikan fungsi dari Terminal Ubung yang sebenarnya agar aman dan lancar bagi masyarakat yang ingin berpegian keluar Bali, atau untuk didalam Bali.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismali, menjelaskan, penertiba dilakukan anggota gabungan sudah dilakukan beberapa hari lalu. Hari ini petugas akan melakukan penindakan.

“Kalau masih ada kendaraan yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada khusus yang AKAP yang seharusnya harus di terminal Mengwi masuk ke terminal Ubung maka akan ditindak tegas,” ucapnya.
Kasat Lantas, juga meminta masyarakat untuk memahami agar jangan salah memahami mana yang Sarbagita, mana yang AKAP, AKDP, Angkot dan sebagainya.

“Kita tinggal mengawasi regulasi yang sudah ada, AKAP tidak boleh masuk ke Terminal Ubung,” imbunya

Kasat Lantas juga menambahkan, dari hari senin dinihari pukul 00.00 Wita, seluruh pemilik armada atau PO sudah disurati oleh Dinas Perhubungan dengan tembusan kepada seluruh instasi terkait agar Bus AKAP dilarang masuk ke Terminal Ubung dan hanya bisa berhenti di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung.

Menurutnya, dalam rapat lintas instansi menyangkut dengan fungsi Terminal Ubung sudah disepakati bahwa Bus AKAP dilarang masuk Terminal Ubung. Selain itu, tarifnya sudah diatur oleh Dinas Perhubungan.

Penumpang dapat memilih sesuai dengan kemampuan kantong masing-masing, karena sudah ada Angkot, AKDP, adaa angkutan Sarbagita, angkutan pariwisata dan sebagainya. Tarifnya berbeda-beda tetapi sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan.

“Kami tetap ada operasi gabungan sampai dengan Terminal Ubung berjalan sebagaimana fungsinya,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, tanggal 23 Oktober 2017 sudah dilakukan penindakan karena tahap sosialisasi sudah dilakukan beberapa waktu lalu mulai dari masyarakat umum, para sopir dan kernet hingga kepada pemilik operator angkutan.

“Secara hukum, hari sudah mulai penindakan. Lalulintas sudah menyiapkan tindakan tilang. Kalau ada pelanggaran pasti tilang. Sementara bila ditemukan unsur pidana maka akan diproses sesuai aturan. Namun demikian, kami tetap mengedapankan aspek kemanusian, kita fleksibel, tetapi hukum tetap ditegakan,” ujarnya.

Targetnya, Terminal Ubung kembali tertata dengan baik, moda transportasi umum juga aman dan lancar dan tidak melanggar aturan. Masyarakat aman dan lancar.

“Tidak ada lagi pungli, tidak ada lagi awu-awu atau preman karcis dan sebagainya,” tutupnya.(Mkf)

 

Previous Post

Bintan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Selama 70 Tahun

Next Post

Jika Gunung Agung Meletus, PMI Siagakan Relawan Dari Malang ke Bali

Next Post
Jika Gunung Agung Meletus, PMI Siagakan Relawan Dari Malang ke Bali

Jika Gunung Agung Meletus, PMI Siagakan Relawan Dari Malang ke Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In