Jakarta, suarabali.com – Bocah cilik , berusia 10 tahun Ko Hoin, asal Korea, diduga diculik dari negaranya dan dibawa ke Jakarta. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan pelaku penculikan meminta tebusan sebesar Rp 1,8 miliar. Tak butuh waktu lama, korban berhasiul ditemukan dan dua orang pelakunya telah berhasil ditangkap.
“Pelaku meminta tebusan1,8 milyar. Sudah ditransfer oleh orang tua korban, Dan alhamdulillah kita sudah menangkap dua pelakunya di tempat terpisah,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Kamis (2/11/2017).
Hendiy mengatakan kedua pelaku didugta warga negara Korea. Pengusutan kasus ini berawal dari adanya permintaan bantuan pencarian orang dari Kedutaan Korea di Jakarta.
“Atas permintaan tersebut, karena ini menyangkut penculikan anak, tim Jatanras langsung kita turunkan untuk lakukan penyelidikan,” ujar Hendy.
Mengingat kasus ini menyangkut warga negara asing, pihaknya Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.
“Kita mengamankan pelaku di dua lokasi berbeda. Pertama di hotel (apartemen) di Sudirman diamankan Baik Jongkwoon. Termasuk selamatkan korban dan 1 anak lainnya, anak Baik. Rekan pelaku Mr Seo Sang Woon diamankan di bandara karena diduga akan kembali bersama 2 anak perempuan,” jelas Hendy.
Ko Hoin (10), dibawa oleh dua penculik dari Korea ke Indonesia sejak 24 Oktober 2017. Modus pelaku menculik Hoin adalah dengan mengajaknya jalan-jalan ke Indonesia.
“Jadi orang tuanya tahu kalau anaknya dibawa ke Indonesia oleh pelaku, dengan sepengetahuan mereka, karena alasannya mau diajak jalan-jalan,” kata Hendy.
Namun, setibanya di Indonesia, pelaku bernama Baik Jongkwoon yang bekerja sama dengan saudaranya Seo Sang Woon memeras orang tua korban. Mereka meminta tebusan sebesar Rp 1,8 miliar.
“Orang tua korban sudah transfer Rp 1,8 miliar yang dikirim secara bertahap. Pertama 50 ribu Won dan kedua 100 juta Won. Pelaku meminta tebusan dengan ancaman,” lanjutnya.
Inilah kronologi penculikan berdasarkan informasi Kepolisian Korea yang disampaikan ke Polda Metro Jaya:
24 Oktober 2017
Hoin dibawa ke Indonesia dengan tujuan ke Bali oleh pelaku Won. Selain Hoin, Won juga membawa tiga anak Jongkwoon yakni Siwoo Baik (10), Si Hyun Baik (13) dan Siyeol Baik (12).
Mereka menghabiskan waktu selama 4 hari di Bali. Selama di Bali, mereka jalan-jalan ke sejumlah obyek wisata.
Selama dalam penguasaan pelaku, handphone korban disita oleh pelaku. Sehingga korban tidak bisa berkomunikasi dengan orang tuanya.
25 Oktober 2017
Jongkwoon meminta tebusan kepada orang tua korban. Orang tua korban mentransfer 50 ribu Won.
28 Oktober 2017
Won terbang ke Jakarta bersama korban dan tiga anak Jongkwon. Di sana, dia menyewa sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ruangan apartemen yang disewa berupa tipe dua kamar dengan ukuran luas. Di sana terdapat ruang tamu, ruang makan, dan juga dapur.
Selama di Jakarta, korban dibawa jalan-jalan ke sejumlah tempat seperti Monas dan Dufan. Korban merasa tidak diculik, lantaran dia kenal dengan salah satu anak Jongkwoon yang merupakan teman sekolahnya.
31 Oktober 2017
Jongkwoon menyusul ke Jakarta. Dia kembali meminta uang tebusan kepada orang tua korban, sehingga orang tua korban mengirimkan kembali uang sebesar 100 juta Won.
1 November 2017
Polda Metro Jaya menerima permintaan bantuan pencarian orang atas nama Hoin. Tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan dan Kompol Ari Cahya melakukan penyelidikan.
Hasil penelusuran, pada pukul 22.00 WIB, diketahui Hoin berada di apartemen di Jaksel. Polisi menggerebeknya, sehingga berhasil mengamankan Hoin dan juga menangkap pelaku Jongkwoon. Ada seorang bocah laki-laki anak Jongkwoon juga di situ.
Sementara tim lain menangkap Won di Bandara Soekarno-Hatta. Dia berniat terbang kembali ke Korea bersama dua putri Jongkwoon.
Hendy mengatakan anak-anak lainnya merupakan anak dari Baik Jongkwoon. Baik Jongkwoon, memanfaatkan anaknya untuk meminta uang tebusan pada orang tua Ko Hoin.
“Yang diculik satu KH, yang ketiga ini anak Mr Baik. Mr Baik manfaatkan anak-anaknya untuk meminta uang ke ortu Hoin,” tutur Hendy.
Hendy menjelaskan antara anak Baik dan Ko Hoin saling mengenal. Saat dibawa ke Jakarta, Ko Hoin disebut tidak merasa diculik.
“Pada saat kita amankan dari korban penculikan tidak merasa ada proses penculikan. Dia hanya menerangkan HPnya disita Seo Sang Woon dengan alasan HP rusak sehingga nggak bisa komunikasi sama orang tuanya,” tuturnya.(Tjg)