• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Sembunyikan Ganja Dalam Bubuk Kunyit, Pria Ini Dibekuk BNNP Bali

Handa by Handa
November 8, 2017
in Nasional
0
Sembunyikan Ganja Dalam Bubuk Kunyit, Pria Ini Dibekuk BNNP Bali

BNNP Bali sita 5 Kg ganja asal Aceh dari dua tersangka. (Foto Dsd)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Dua pria bernama Robby dan Jarot Purwanto dibekuk Badan Narkotika Nasional Bali pada 6 Novemver 2017 di sebuah sekolahan swasta di Denpasar.

Penangkapan tersebut berawal dari team melakukan pengawasan terhadap pengiriman paket yang dicurigai. Sekira pukul 18.45 Wita, datang seorang pria ke Lobby Kantor sekolah swasta mengambil paket tersebut.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Dari sana kami mengamankan Jarot. Dan menemukan 1 buah toples plastik, berisi bumbu berupa bubuk kunyit. Dan didalam bubuk itu ternyata ada ganja kering dengan berat 965 gram Brutto,”kata Kepala BNN Provonsi Bali, I Putu Gede Suastawa, di Denpasar, Rabu (8/11/2017).

Selanjutnya petugas membawa Jarot kerumahnya dan saat digeledah tidak ditemukan apa-apa.

“Setelah itu kami introgasi dia. Ternyata ganja ini milik Robby. Jarot ini membantu Robby dengan meminjamkan alamat tinggalnya,”ujarnya.

Kemudian pihaknya meminta Jarot untuk menghubungi Robby, dan mengatakan paketnya sudah datang.

Sekira pukul 21.00 Wita tersangka Robby datang ke rumah kos Jarot. Dan disana Roby mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dikirim dari aceh.

“Ini pengiriman yang ketiga. Setelah Robby kami pegang, kita kekosnya dia dan masih menemukan ganja. Dia simpan di dalam dus warna cokelat yang diletakkan di dalam kamar mandi. Jadi totalnya ada 5 kilo gram, terangnya.

Kedua tersangka ini disangkakan melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Atau Pasal 111 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika maksimal pidana seumur hidup atau mati.(Dsd)

Previous Post

Listrik Rumah Tangga Dibawah 4.400 VA Akan Dihapus

Next Post

Kurir Sabu Jaringan Lapas Kerobokan Dibekuk Petugas

Next Post
Kurir Sabu Jaringan Lapas Kerobokan Dibekuk Petugas

Kurir Sabu Jaringan Lapas Kerobokan Dibekuk Petugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In