• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 6 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Satlantas Polres Badung Perketat Pengawasan Bis Antar Kota Antar Provinsi

Handa by Handa
Februari 18, 2025
in Bali
0
Satlantas Polres Badung Perketat Pengawasan Bis Antar Kota Antar Provinsi
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Petugas Sat Lantas Polres Badung saat melakukan pemeriksaan angkutan umum antarkota dan antarprovinsi (AKAP) di Terminal Mengwi,

Mangupura, suatabali.co.id – Satlantas Polres Badung menggelar operasi Keselamatan Agung 2025 untuk memperketat pengawasan terhadap bus antar;kota dan antar provinsi (AKAP) yang masuk ke terminal Mengwi, Senin (17/02).

Kasat Lantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kecelakaan yang bisa terjadi akibat kendaraan tidak layak jalan. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para penumpang yang menggunakan jasa transportasi umum selama periode mudik Lebaran.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi pada masa arus mudik.
“Kami fokus memeriksa kelayakan operasional kendaraan, mulai dari kondisi ban, lampu sein, fungsi rem, serta surat-surat kendaraan. Ini untuk memastikan semua kendaraan yang beroperasi benar-benar layak jalan,” ujar Sugianta.

Ia juga mengimbau kepada pengelola bus dan sopir agar selalu melakukan pengecekan rutin terhadap kendaraannya. “Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Jangan sampai ada kendaraan yang beroperasi dalam kondisi tidak layak,” tambahnya.
 “Polres Badung mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kendaraan umum yang tidak memenuhi standar keselamatan,” tegasnya. (*)

 

Previous Post

Pertama di Indonesia, Presiden Prabowo Bentuk Bank Emas dan Akan Resmikan  pada 26 Februari 2025

Next Post

Pj Gubernur Mahendra Jaya Sebut Aktivitas Ekonomi di Bali Berjalan Baik

Next Post
Pj Gubernur Mahendra Jaya Sebut Aktivitas Ekonomi di Bali Berjalan Baik

Pj Gubernur Mahendra Jaya Sebut Aktivitas Ekonomi di Bali Berjalan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In