Presiden RI Prabowo Subianto.
Jakarta, Suarabali.co.id – Untuk pertama kalinya di Indonesia, Presiden RI Prabowo Subianto membentuk bank khusus penyimpanan emas dan akan segera diresmikan pada 26 Februari mendatang.
“Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin dilansir dari antara.
Prabowo menjelaskan bahwa alasan dibentuknya bank emas khusus di Indonesia karena komoditas emas hasil tambang dalam negeri, kemudian diekspor tanpa ada penyimpanan khusus di dalam negeri.
“Emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insya-Allah kita akan resmikan tanggal 26 Februari, ini saya kira pertama kali ya di republik kita,” kata Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri.
PP tersebut merupakan aturan terbaru yang mengatur soal DHE SDA, yang sebelumnya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023.
Prabowo juga mengumumkan sejumlah kebijakan pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025, antara lain optimalisasi penyaluran bantuan sosial, hingga pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025. (*/ant)