Denpasar, suarabali.com – Pemerintah Karangasem meminta warganya yang saat ini masih berada di sejumlah lokasi pengungsian di Bali untuk segera kembali ke kampung halamannya. Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipta saat ditemui di Denpasar, Senin (6/11) menjelaskan, pihaknya meminta agar warganya, terutama yang tidak berada di KRB 3 agar segera pulang.
“Kami minta agar warga yang bukan di KRB 3 untuk segera pulang, menjalankan aktifitasnya seperti biasa. Karena semakin lama di pengungsian akan semakin tidak produktif, tidak bisa bekerja, tidak bisa berladang, memberi makanan ternak dan sebagainya. Banyak waktu yang dibuang-buang dan tidak produktif,” katanya.
Menurut Wayan Artha, banyaknya pengungsi yang belum pulang menyebabkan data pengungsi tetap tinggi sekalipun status Gunung Agung sudah turun dari level awas ke level siaga. Padahal data pengungsi sebenarnya hanya tinggal 49.632 orang. Jumlah ini berasal dari 42 dusun dari 15 desa karena tidak semua dusun yang berada di wilayah 15 desa itu masuk KRB 3. Sementara data pengungsi laporan BPBD Bali dan Karangasem sampai dengan Minggu sore (5/11) masih mencapai 129 ribu orang.
“Kebanyakan mereka yang tidak mau pulang adalah pengungsi yang tinggal di Denpasar, Badung, Gianyar dan beberapa kabupaten lainnya. Kita tahu memang banyak warga Karangasem yang bekerja di Denpasar dan Badung. Kebanyakan pengungsi yang di Denpasar dan Badung tinggal dengan keluarga dan sanak saudaranya yang memang bekerja di sana. Makanya mereka belum mau pulang. Tetapi kami tetap meminta mereka untuk segera pulang,” ujarnya.
Sementara untuk warga KRB 3 yang berasal dari 42 dusun dari 15 desa itu, diiminta untuk mengungsi di sekitar Karangasem atau lokasi yang paling dekat dengan kampung halaman. Pemerintah sudah merekomendasikan beberapa titik yang dekat dengan wilayah dari 42 dusun tersebut yakni di Kecamatan Rendang, Abang, Seraya dan beberapa lokasi terdekat lainnya.
“Kami meminta agar warga dari KRB 3 yang ada di 42 dusun tersebut, terutama yang masih tinggal di posko pengungsian di seluruh Bali, agar kembali juga ke Karangasem dan silahkan memilih untuk menetap di beberapa Posko yang sudah direkomendasikan pemerintah. Tujuannya adalah agar mereka lebih dekat dengan kampung halamannya, dengan kebunnya, dengan rumahnya. Ujarnya.
Untuk hewan ternak yang selama ini ditampung di beberapa titik, pemilik ternak bisa memilihnya apakah mau dikembalikan ke kampung halaman atau tetap berada di tempat penampungan.
“Kami berharap untuk hewan yang para pemiliknya berasal dari KRB 3, sangat dianjurkan agar tetap berada di tempat penampungan yang aman. Sementara untuk hewan yang berada di luar KRB 3 sekarang bisa dikembalikan ke pemiliknya di kampung halamannya,” ujarnya. (Ade)