Denpasar, suarabali.com – Pemerintah Provinsi Bali telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menghapus perbedaan kelas di seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.
Hal ini dikatakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Denpasar, Minggu (29/10). Pastika mengaku jika dirinya pernah bertemu langsung Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan perihal penghapusan klasifikasi kelas di rumah sakit terutama rumah sakit milik pemerintah. Sayangnya, Pastika tidak menjelaskan apa tanggapan presiden saat dirinya menyampaikan hal tersebut.
Menurut Pastika, menghapus klasifikasi kelas di seluruh rumah sakit terutama rumah sakit milik pemerintah dari pusat hingga daerah merupakan bentuk dari perwujudan sila kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Masa di rumah sakit pemerintah masih ada klasifikasi kelas 1, kelas 2, kelas 3, dan bahkan VIP. Rumah sakit itu dibangung oleh pemerintah, menggunakan uang pemerintah, para dokter dan perawat juga dibayar oleh uang negara, diambil dari uang rakyat. Ini tidak adil. Dimana keadilan sosial bagi rakyat. Ini sangat diskriminasi. Rakyat miskin dibiarkan tetap miskin. Sementara yang kaya akan selalu diprioritaskan. Padahal mereka sama-sama rakyat Indonesia,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Pastika mengusulkan kepada presiden agar segera menghapus perbedaan kelas dalam pelayanan rumah sakit. Mungkin untuk tahap pertama, segera dilakukan pemerataan fasilitas dan pelayanan.
“Selama ini yang ruangan ada AC hanya yang VIP atau kelas 1. Kalau mau dipasang AC, semua ruangan bisa dipasan AC. Pelayanan juga sama. Jangan sampai yang kelas 1 atau VIP diprioritaskan, dilayani dengan baik, cepat, ramah. Sementara untuk kelas 3, dilakukan dengan asal asal saja. Obatnya juga diberikan kualitas rendah. Disinilah kita pertanyakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.
Pastika mencontohkan sistem yang saat ini sedang dipraktekkan di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) yang baru beroperasi dua hari lalu. RSBM yang bertaraf internasional akan melayani masyarakat tanpa kelas. Pelayanan sama tanpa kecuali. Orang miskin boleh masuk.
“Untuk ruangan BPJS juga mewah. Ada AC-nya. Kamar mandinya mewah. Memang hanya 6 bed untuk yang BPJS kelas 3. Kalau pasien BPJS kelas 3 penuh, turun ke kelas 2 sekalipun pake BPJS kelas 3. Kalau kelas 2 penuh, pasien BPJS kelas 3 bisa turun ke kelas 1, sekalipun bayarnya, obatnya, pelayanannya, kelas 3. Untuk saja ruang VIP belum jadi. Kalau sudah jadi, pasien BPJS kelas 3 pun bisa menempati ruang kelas VIP,” ujarnya.
RSBM sekalipun bertaraf internasional, peralatan canggih dan modern, tetapi tetap melayani pasien miskin. “Jadi kita melayani turis mancanegara maupun masyarakat miskin. Semua fasilitas sama. Hanya perbedaan di harganya dan obatnya,” ujarnya. (Ade)