• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Muncul Viral Foto Minuman Keras Berlabel Halal, Masyarakat Geger

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2017
in Nasional
0
Muncul Viral Foto Minuman Keras Berlabel Halal, Masyarakat Geger
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Masyarakat dikejutkan oleh beredarnya foto produk alkohol bermerek Whiskey Crystal dengan label halal. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin bahkan terkesan naik darah karena merasa bahwa postingan produk media sosial itu berbau fitnah.

“Mereka yg memfitnah telah melecehkan nalar publik. Mereka pikir publik akan begitu saja mempercayai hal yg sama sekali tak masuk akal,” kata Lukman melalui Twitter pribadinya, @lukmansaifuddin, seperti dikutip Selasa (24/10/2017).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Tak hanya itu, politisi PPP itu juga berkata begini; “Mari kita doakan agar mereka segera sadar dg kekhilafannya”.

Info yang dihimpun menyebutkan, produk wiski berlabel halal memang ada dan merupakan buatan Amerika Serikat. Mereknya pun sama dengan produk yang saat ini beredar di media sosial, yakni Whiskey Crystal.

Meski berupa wiski, produsen minuman ini memasarkannya dengan diklaim sebagai minuman rasa wiski, namun tanpa kandungan alkohol sama sekali. Produk ini menyasar konsumen yang telah menyadari bahayanya minuman beralkohol dan memilih gaya hidup sehat.

“Kami menyediakan pilihan minuman tanpa alkohol namun tanpa melepaskan kenikmatannya,” tulis laman resmi produsen Whiskey Crystal.

Minuman lain yang serupa dengan produk ini adalah ArKay, hasil produksi perusahaan penyuling wiski yang berbasis di Florida, Amerika Serikat.

Hanya saja selama ini produk-produk itu diketahui tak pernah beredar secara resmi di Indonesia, sehingga menjadi heboh tatkala ada yang memposting gambarnya.

Menyikapi beredarnya gambar wiski berlabel halal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan kalau postingan itu adalah hoax.

“MUI memastikan bahwa berita tersebut adalah hoax dan bentuk fitnah kepada Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia,” kata Zainut di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Ia mengatakan MUI adalah pihak yang berwenang menetapkan fatwa kehalalan sebuah produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika. Sementara Kementerian Agama lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah pihak yang mengatur administrasi sertifikasi halal.

MUI lewat LPPOM-MUI sendiri sampai saat ini masih memiliki kewenangan untuk menangani proses sertifikasi halal sebelum berfungsinya BPJPH.

Menurut dia, perusahaan minuman yang terdapat di gambar viral tersebut tidak pernah mendaftarkan proses sertifikasinya ke LPPOM MUI untuk diperiksa dan diaudit kehalalan produknya. Umumnya, jika sudah lulus uji produk berhak mendapatkan sertifikat halal dan berhak mencantumkan label halal pada produknya.

“Kami memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut dan tidak pernah mengeluarkan label halal sebagaimana yang dicantumkan pada produk minuman tersebut,” tegas dia.

Zainut atas nama MUI meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut dan menindak tegas kepada pelaku dengan memberikan hukuman yang berat. (Tjg)

 

Previous Post

Demo Tolak Reklamasi Benoa Datang ke Kantor Gubernuran

Next Post

Anjing K9 Ini Bosan Disuruh Melacak Bom, Kini Dia Dipensiunkan CIA

Next Post
Anjing K9 Ini Bosan Disuruh Melacak Bom, Kini Dia Dipensiunkan CIA

Anjing K9 Ini Bosan Disuruh Melacak Bom, Kini Dia Dipensiunkan CIA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In