• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Lagi, Jaringan Pengedar Narkoba dari Lapas Kerobokan Ditangkap Polisi

by
Desember 12, 2017
in Nasional
0
Lagi, Jaringan Pengedar Narkoba dari Lapas Kerobokan Ditangkap Polisi

Tersangka Sukohadi dan barang bukti narkoba jenis sabu dan ektasi. (Foto: Mkf)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Satu per satu jaringan pengedar narkoba dari Lapas Kerobokan Denpasar diringkus polisi. Satu di antaranya adalah Sukohadi (42). Pria asal Lumajang, Jawa Timur, ini ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan di Jalan Gang Soka, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu (9/12/2017) sekitar pukul 23:00 WITA.

Sukohadi tinggal di Jalan Tukad Buaji, Gang Widuri, Nomor  Sesetan, Denpasar.  Dia sudah dua bulan menjadi pengedar dengan mengambil barang tempelan jenis sabu dan ektasi.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu atas suruhan seorang berinisial P yang berada di dalam Lapas Kerobokan Denpasar,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya, di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (12/12/2017).

Menurut Bangkit, polisi menangkap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. “Saat penangkapan, petugas mendapatkan barang bukti 50 butir pil ekstasi. Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan memeriksa tempat kos tersangka. Setelah penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti 6 paket sabu seberat 55,05 gram,” ungkapnya.

Bangkit menjelaskan, setiap mengambil barang tempelan itu, tersangka mendapat upah Rp 200 ribu. Untuk lima kali mengedarkan barang haram tersebut, tersangka mendapat upah Rp 100 ribu.

“Tersangka mengaku mengenal seseorang berinisial P di dalam Lapas Kerobokan lewat SMS. Kami akan melakukan pengembangan kasus ini,” katanya.

Bangkat mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat at (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” ungkapnya. (Mkf/Sir)

 

Previous Post

Kanwil DJP Bali Sosialisasi Pajak kepada 150 Dosen

Next Post

Cara BNN Memberantas Bandar Narkoba, Ditembak hingga Dicekoki Sampai Mati

Next Post
Cara BNN Memberantas Bandar Narkoba, Ditembak hingga Dicekoki Sampai Mati

Cara BNN Memberantas Bandar Narkoba, Ditembak hingga Dicekoki Sampai Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In