Padang, suarabali.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) punya cara yang kejam untuk membuat bandar narkoba kapok melancarkan aksinya di Indonesia. Selain menembak dengan menggunakan peluru tajam, BNN juga akan mencekoki bandar narkoba yang tertangkap dengan barang bukti sampai bandar itu mati.
Cara baru untuk membuat kapok bandar narkoba itu disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) saat memberikan kuliah umum di Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatera Barat, Senin (11/12/ 2017).
Buwas mengaku sudah menginstruksikan seluruh anggota BNN untuk menggunakan peluru tajam untuk menghentikan aksi bandar narkoba.
“Saya sudah perintahkan anggota BNN untuk tidak menggunakan peluru karet dan hampa, tetapi peluru tajam dalam pemberantasan narkoba. Saya tidak takut disebut pelanggar HAM,” tegas Buwas.
Tak hanya itu, Buwas menuturkan, BNN juga punya cara lain yang lebih kejam, yaitu mencekoki bandar narkoba yang tertangkap dengan barang bukti sampai bandar itu mati.
“Presiden sebut Buwas gila, karena orang gila tidak tersentuh hukum. Pengedar itu orang gila, karena mereka tidak peduli, mau orang sakit atau mati. Menghadapi orang gila harus lebih gila. Di jajaran BNN, saya pertanggungjawabkan itu. Kalau ditemukan bandar membawa 100 pil ekstasi, sepuluh butir masukkan ke mulutnya kemudian suruh telan. Laporannya gampang, bilang overdosis. Kenapa seperti itu, karena dia telah banyak membunuh manusia,” kata Buwas.
Menurut Buwas, jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang terdata dari hasil penelitian Universitas Indonesia pada tahun 2016, tercatat sebanyak 6,4 juta orang. Sampel penelitian diambil dari 17 provinsi.
“Saya coba tanya ke peneliti apakah datanya sudah akurat, peneliti itu menjawab belum akurat, kenyataannya bisa jadi sepuluh kali lipat. Jenis narkotika baru 800 jenis, ada 68 di Indonesia. Tidak ada negara lain yang sehebat Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba,”kata Buwas.
Jaringan narkotika yang masuk ke Indonesia, lanjut Buwas, di antaranya merupakan jaringan China, Malaysia, Afrika Barat, Timur Tengah, dan untuk produksi dari Indonesia sendiri.
Untuk memberantas peredaran narkotika, Buwas menambahkan, tidak ada manfaatnya kerjasama dengan negara lain. Kalau mau berhasil, kata dia, cegah dari dalam negeri sendiri.
Keberhasilan BNN dalam pemberantasan baru sebatas 10 persen. Untuk itu, penanganan narkoba perlu kerja sama yang menyeluruh. BNN mencatat, untuk narkotika jenis sabu dari China di tahun 2016 ada 250 ton yang masuk ke Indonesia. (Sir)