Denpasar, suarabali.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, JGKS, anggota DPRD Bali dari Partai Gerindra telah menyiapkan 6 kamar untuk digunakan tempat pesta narkoba jenis sabu.
“Ada 6 kamar yang disiapkan untuk pesta sabu. Seluruh kamar itu sudah digeledah petugas dan saat ini seluruh rumah sudah dibatasi garis polisi,” ujar Hadi Purnomo.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka diketahui jika oknum anggota dewan yang bersangkutan mewajibkan para pembeli untuk menggunakan barang haram tersebut dalam rumah, terutama di 6 kamar yang sudah disiapkan. Sementara yang dibawa keluar hanya untuk ditempelkan kepada orang. Dalam kamar disiapkan sarana yang lengkap seperti meja, kursi, tempat tidur, musik dan sebagainya.
Ia mengaku, saat ini sudah diperiksa 31 saksi dan 6 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun Kapolresta Bali belum bersedia merinci keenam nama tersangka.
“Tidak menutup kemungkinan para saksi jika dalam pengembangan bisa dinaikkan menjadi tersangka karena patut diduga mereka juga melakukan pesta bersama, mengingat banyaknya jumlah barang bukti yang ditemukan. Semuanya masih dikembangkan,” ujarnya.
Dikatakan, hampir setiap hari rumah JGKS itu selalu dibanjiri banyak orang. Ternyata setelah diselidiki, tujuan kedatangan orang-orang tersebut untuk melakukan pesta narkoba. Selain itu mereka juga mengedarkan narkoba untuk kalangan luar.
Dalam penggeledahan di 6 kamar tersebut, ditemukan 31 paket sabu yang siap diedarkan dan ada yang siap dikonsumsi.
“Kalau jumlah atau berat persisnya kami belum tahu karena belum ditimbang seluruhnya. Tapi dari jumlah paketnya, ditemukan 31 paket sabu,” ujarnya.
Ia mengaku, selain menemukan sabu, pihaknya juga menemukan sepucuk senjataa api, satu pucuk senjata air softgun dan beberapa senjta tajam.
Sementara itu, hingga saat ini keberadaan JGKS belum diketahui. Sejumlah petugas telah dikerahkan untuk memburu JGKS. (Ade)