• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 30 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Minta Anggota DPRD Bali JGKS Menyerahkan Diri

Handa by Handa
November 4, 2017
in Nasional
0
Polisi Minta Anggota DPRD Bali JGKS Menyerahkan Diri

Rumah milik anggota DPRD Bali Fraksi Gerindra JGKS yang dijadikan tempat pesta narkoba.

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – JGKS, oknum anggota DPRD Bali yang diduga menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta narkoba, hingga saat ini belum diketahui rimbanya. Pihak Polresta Denpasar mengimbau anggota Fraksi Partai Gerindra itu untuk segera menyerahkan diri.

“Kami masih memberikan kesempatan untuk lebih kooperatif kepada yang bersangkutan. Bila dalam 3 kali 24 jam tidak kooperatif maka kami akan mengeluarkan surat DPO dan akan disebar ke seluruh Indonesia,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, Sabtu (4/11/2017) malam ini di Mapolresta Denpasar.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Ia mengaku, pihaknya akan terus memburu JGKS hingga tertangkap. Sebab yang bersangkutan diduga terlibat langsung dan juga sebagai pemilik barang haram tersebut.

“Dia (JGKS) yang mewajibkan agar orang pakai dalam kamarnya,” ujarnya.

Hadi Purnomo juga mengaku sebenarnya JGKS sudah lama menjadi target operasi polisi. Hanya saja dalam penyelidikan, polisi kesulitan untuk menemukan barang bukti sabu karena memang dipakai dalam kamar.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan melanjutkan, dari keterangan beberapa tersangka dan saksi diketahui jika barang yang keluar dari rumah JGKS akan dijual ke orang lain. Tugas penjual adalah membaginya dalam jumlah yang lebih kecil. Namun hal ini dilakukan di luar rumah. Sementara untuk yang dalam rumah langsung dikonsumsi oleh para tersangka.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan dari mana barang haram itu dipasok,” ujarnya.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 6 tersangka. Dari rumah JGKS ditemukan 31 paket sabu siap pakai dan siap edar, sejumlah alat penghisap sabu atau bong, sepucuk senjata api, dua senjata air softgun, beberapa senjata tajam. Polisi masih mengembangkan kasus ini.(Ade)

 

Previous Post

Kapolresta Denpasar: JGKS Siapkan 6 Kamar Rumahnya Untuk Pesta Sabu

Next Post

Diduga Dibunuh, WN Belanda Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Next Post
Diduga Dibunuh, WN Belanda Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Diduga Dibunuh, WN Belanda Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In