• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 19 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Imigrasi Bali Gelar Operasi ‘Jagratara’ untuk Awasi WNA yang Langgar Hukum

Handa by Handa
Oktober 3, 2024
in Bali
0
Imigrasi Bali Gelar Operasi ‘Jagratara’ untuk Awasi WNA yang Langgar Hukum
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyalami petugas imigrasi saat gelar pasukan operasi pengawasan keimigrasian Jagratara di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Rabu (2/10/2024).
Denpasar, suarabali.co.id – Imigrasi Bali menggelar  operasi pengawasan warga negara asing (WNA) dengan sandi ‘Jagratara’ untuk memastikan orang asing mematuhi aturan hukum di Indonesia.
“Pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia,” kata Direktur Jenderal Imigrasi KemenkumHAM Silmy Karim pada apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Rabu (2/10).
Dalam operasi itu, Imigrasi mengerahkan sebanyak 125 personel yang terdiri atas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), petugas patroli, dan petugas tempat pemeriksaan imigrasi.
Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap WNA, khususnya di Bali dan Jabodetabek dengan harapan dapat menegakkan aturan keimigrasian dan memberikan sanksi berat bagi WNA yang melanggar.
Dalam apel ini diserahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) kepada kantor imigrasi di Bali untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan. Alokasi mobil patroli imigrasi menyesuaikan konsentrasi WNA di setiap wilayah. “Dengan penambahan sarana prasarana tersebut respons imigrasi dalam menindak akan lebih cepat, dan jangkauan operasi yang bisa dicapai petugas lebih luas dan merata,” ujar Silmy Karim.
Operasi Jagratara 2024 bertujuan  untuk menanamkan rasa gentar di kalangan WNA yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum di Indonesia. Silmy Karim menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bersifat represif, namun juga preventif, dengan harapan bahwa pengawasan ketat ini akan membuat para WNA berpikir dua kali sebelum melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.
“Kami ingin WNA yang datang ke Indonesia memahami dan mengikuti aturan serta norma yang berlaku di negara ini. Kami juga berupaya memastikan yang datang adalah pelancong berkualitas, melalui juga dengan penguatan kerja sama intelijen dan pertukaran informasi dengan negara lain,” ujar Silmy Karim.
Silmy Karim menjelaskan, setelah resmi disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, membawa perubahan signifikan dalam kebijakan pengawasan terhadap WNA di Indonesia, terutama terkait dengan sanksi bagi mereka yang melanggar hukum.
Dengan berlakunya aturan baru ini, sanksi penangkalan yang sebelumnya hanya berlaku selama enam bulan hingga satu tahun kini meningkat menjadi 10 tahun, plus tambahan hingga 10 tahun, artinya maksimum 20 tahun atau bisa seumur hidup. Bahkan, bagi WNA yang melakukan pelanggaran serius seperti menjadi tersangka pidana dengan hukuman penjara di atas lima tahun, sanksi penangkalan dapat diterapkan seumur hidup.
Selain itu, Silmy Karim juga menerangkan salah satu pelanggaran yang banyak ditemukan dalam operasi sebelumnya adalah penyalahgunaan visa investor oleh WNA, terutama di Bali dan Jakarta. Silmy Karim menjelaskan bahwa banyak WNA yang menggunakan visa investor untuk menghindari pembayaran izin tinggal terbatas (ITAS) tahunan.
“Visa investor dianggap lebih murah karena tidak perlu membayar ITAS tiap tahun. Setelah kami dalami, modal yang disetor ternyata hanya Rp 1 miliar, artinya itu lebih rendah lagi kalau ditempatkan, bisa seperempat atau seperlimanya saja itu, artinya cuma Rp 250 juta. Itu kan UMKM atau mikro, hanya Rp 1 miliar itu mikro masuknya, makanya kita tertibkan, bahkan kita kasih kesempatan batas sampai akhir Desember untuk meningkatkan modal yang disetor sampai Rp 10 miliar. Ini hal yang saya rasa perlu kita tegakkan,” bebernya.
“Di Bali, pelanggaran lebih banyak terkait dengan sektor pariwisata, seperti penyalahgunaan visa dan izin tinggal. Sedangkan di Jakarta, pelanggaran overstay lebih dominan,” jelasnya.
Meskipun demikian, penyalahgunaan visa investor merupakan pelanggaran yang ditemukan di kedua wilayah.
Selain itu, dalam UU terbaru Keimigrasian soal pengadaan perlengkapan senjata api bagi petugas imigrasi, Silmy Karim menyatakan bahwa senjata tersebut digunakan sebagai langkah keamanan diri dalam menghadapi risiko yang semakin meningkat.
“Karena kita ketahui selama saya menjabat ada 2 anggota yang gugur dalam tugas. Senjata api ini untuk mengantisipasi risiko tinggi yang dihadapi petugas saat menjalankan tugasnya. Di negara lain seperti Singapura, Australia, dan Amerika Serikat, petugas imigrasi juga dilengkapi dengan senjata api. Jadi, ini hal yang wajar,” tegasnya.
“Intinya, kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan. Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” tandas Silmy Karim. (*)
Previous Post

Curahan Hati Kaum Menengah Bali: Bertahan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Next Post

Nadiem Makarim : Indonesia Telah Melakukan Transformasi Besar Dalam Sistem Pendidikan

Next Post
Nadiem Makarim : Indonesia Telah Melakukan Transformasi Besar Dalam Sistem Pendidikan

Nadiem Makarim : Indonesia Telah Melakukan Transformasi Besar Dalam Sistem Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In