Denpasar, suarabali.com – Pengurus Pusat Partai Gerindra menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak pernah takut kehilangan kadernya yang terbukti melanggar hukum. Oleh karena itu partai pimpinan Prabowo Subianto ini mendukung langkah tegas apapun yang dilakukan kepolisian Bali.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam siaran pers DPP Gerindra hari ini, menyikapi dugaan keterlibatan kader Partai Gerindra Bali, Jero Gede Komang Swastika (JGKS) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Bali yang diduga terlibat dalam bisnis dan pesta narkoba di salah satu rumahnya di Jalan Pulau Batanta, Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2017) kemarin.
Dalam siaran persnya, Sufmi mengatakan, dalam kasus JGKS, pihaknya akan bersikap tegas dengan melakukan tiga langkah organisasi.
Pertama, DPP Gerindra mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya.
“Kami serahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian. Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Sufmi, Minggu (5/11/2017).
Kedua, DPP Gerindra tidak mentolerir perilaku anggota yang melanggar hukum. Siapapun dia, termasuk Wakil Ketua DPRD Bali, jika terbukti melanggar hukum, akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD, dan sebagai pengurus partai.
“Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya,” ujarnya.
Ketiga, DPP Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
“Kami persilahkan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi,” katanya.
DPP Gerindra menyerukan kepada seluruh anggota dan pengurus patai di Bali untuk tetap tenang dalam melakukan kegiatn rutin organisasi kepartaian.
“Kasus hukum Wakil Ketua DPRD Bali ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Tjg)