Denpasar, suarabali.com – Ratusan pengedara motor roda dua dan roda empat terjaring operasi Zebra Agung di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Minggu (05/11/2017).
Para petugas ini, menyasar kendaraan yang tidak melengkapi surat izin mengendara seperti SIM dan STNK, dan aksesoris yang tidak sesuai dengan standar, seperti lampu blitz dan strobe serta plat nomor yang tidak sesuai spektek.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail mengatakan bahwa banyak pengendera yang tidak membawa surat izin mengendara hingga harus ditilang. Selain itu, operasi ini digelar dalam rangkain kegiatan Operasi Zebra Agung 2017 yang akan digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 1 sampai 14 November 2017.
“Targetnya kami, adalah kelengkapan surat-surat yang dimiliki oleh pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat. kemudian kendaraan pribadi yang menggunakan sirine dan strobe,” ucapnya. Minggu (05/11/2017).
Menurut Rahmawaty, operasi Zebra Agung ini tidak hanya dilakukan di Jalan Imam Bonjol saja, tetapi di banyak tempat di kawasan Denpasar. Hal ini dilakukan untuk menindak para pengendara yang tidak melengkapi surat pengedara, sehingga nantinya mereka melengkapi surat izin mengendara.
“Kegiatan serupa juga akan digelar di tiga tepat dalam sehari, selain di Jalan Imam Bonjol, ada dua tempat lainnya, di Jalan Dipenogoro dan Jalan By Pass Ngurah Rai di dekat kolam pancing Denpasar. Pastinya kami akan menindak para pelanggar tersebut berupa tilang, sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” ujarnya.(Mkf)