Denpasar, suarabali.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (B-POM) Denpasar, Kamis (4/10) siang tadi memusnahkan 2661 jenis barang sitaan mencapai yang nilainya ditaksir hampir mencapai satu milyar rupiah.
Plt Kepala B-POM Denpasar, I Wayan Eka Ratnata mengungkapkan, dibanding tahun lalu ada peningkatan dari segi jumlah dan taksiran ekonominya. Sebab, kali ini barang yang disita adalah hasil operasi selama 1,5 tahun.
“Tahun lalu waktunya hanya setahun, dan sekarang karena kapasitas gudang penyimpanan kami sudah tidak muat maka kami musnahkan 2661 item barang terdiri dari kosmetik, obat tradisional, pangan, obat yang sarananya ilegal dan lain sebagainya. Tahun ini paling tinggi kosmetika dengan nilai 1477 item dan satuan 20.709, dengan perkiraan harga Rp 465 juta lebih,” katanya.
Eka menjelaskan, barang yang dimusnakan paling banyak adalah kosmetik, karena jumlah permintaan di Bali untuk produk kosmetik meningkat baik pembelian secara langsung maupun online, khususnya di wilayah Denpasar.
“Ada bedak, lipstik, macam-macam itu kebanyakan karena banyak mengandung zat kimia. Dan untuk pengawasan online kami masih terus melakukan operasi Pangea. Kita rutin melakukan pengawasan online bekerjasama dengan pihak kepolisian. Kita tetap melakukan produk sampling dan kita uji di laboratorium untuk pengawasan yang online,” ujarnya.
Menurut Eka, produk sitaan tersebut merupakan aksi nasional pemusnahan obat-obatan yang terpusat di Jakarta pada Selasa (3/10) kemarin. Untuk di daerah serentak digelar hari ini.
Adapun barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara pembakaran secara langsung, sementara cairan dituang kemudian ditimbun di tanah.
Produk yang dimusnahkan antara lain obat keras temuan di sarana ilegal, pangan tanpa izin edar, kosmetika TIE atau mengandung bahan dilarang, obat tradisional TIE atau mengandung BKO, dan suplemen makanan mengandung BKO.(mkf)