• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Musnahkan 278, 91 Kilogram Narkotika, Selamatkan 382.178 Jiwa 

Handa by Handa
Agustus 20, 2024
in Nasional
0
BNN Musnahkan 278, 91 Kilogram Narkotika, Selamatkan 382.178 Jiwa 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

BNN RI  memusnahan Barang Bukti Narkotika di Jakarta, Senin (19/8/2024). (foto:istimewa)

Jakarta, suarabali.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan sebanyam 278.91 Kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan  kasus tindak pidana narkotik.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Dari hasil pengungkapan itu BNN berhasil menyelamatkan sekitar 382.178 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Air.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri mengungkapkan langkah tersebut menjadi bukti keseriusan BNN dalam menjalankan amanah undang-undang untuk menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba (Bersinar).

“Pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang,” ujar I Wayan  dikutip dari antarabews.com, Selasa.

Adapun  barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas 161,81 kilogram sabu, 117,09 kilogram ganja, serta 38.060 butir Mephedrone (4-MMC). Sementara itu, terdapat pula 3,46 kilogram sabu, 453 gram ganja, dan 16 butir Mephedrone (4-MMC) yang disisihkan guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.

Dengan demikian, total barang bukti yang disita dari delapan kasus tersebut meliputi 165,28 kilogram sabu, 117,55 kilogram ganja, serta 38.076 butir Mephedrone (4-MMC).

Dari delapan kasus tindak pidana narkotika, kata dia, terdapat peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional dari Malaysia dan warga negara asing asal India yang memanfaatkan jalur laut menggunakan kapal.

Selain itu, BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil mengamankan ganja asal Thailand yang akan dikirim ke Liverpool, Inggris.

Dalam kasus pertama (LKN 0031), I Wayan menjelaskan satu orang tersangka ditangkap. Dalam kasus tersebut, ditemukan paket ganja seberat 2,96 kilogram di kantor ekspedisi wilayah Jakarta Selatan yang berasal dari Medan dan 1 kilogram ganja di kediaman tersangka.

Kemudian pada kasus kedua (LKN 003), terdapat enam tersangka yang ditangkap setelah penyitaan 4,08 kilogram sabu yang dikirimkan dari Laos transit Singapura dengan tujuan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dia melanjutkan untuk kasus ketiga (LKN 0036) ditangkap dua orang tersangka membawa masing-masing 1,99 kilogram sabu serta 1 kilogram sabu di daerah Jakarta, yang diduga akan diedarkan sebuah jaringan. Selain itu, dalam pengembangan kasus tersebut ditemukan pula 10,76 kilogram sabu di Pulogebang, Jakarta.

Pada kasus keempat (LKN 0038), ditangkap tiga orang tersangka kelompok jaringan internasional yang akan mengirimkan sabu melalui sebuah kapal landing craft tank (LCT) berbendera Singapura dari Malaysia ke Brisbane, Australia, yang melewati perairan Kepulauan Riau. Dari penangkapan itu, diamankan sabu seberat 106,43 kilogram.

Selanjutnya, kasus kelima (LKN 0039) merupakan pelimpahan perkara narkotika dari Kodam XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat, dengan penyitaan sabu seberat 35,98 kilogram dan Mephedrone (4-MMC) berjumlah 38.076 butir.

Lalu pada kasus keenam (LKN 0042), ditangkap satu orang tersangka yang menyimpan sabu dengan berat 1,99 kilogram di sebuah rumah makan pada kawasan Brebes, Jawa Tengah.

I Wayan menambahkan dalam kasus ketujuh (LKN 0044) ditangkap dua orang tersangka yang membawa ganja dari Thailand yang akan dikirimkan ke Liverpool, Inggris melalui Indonesia seberat 113,65 kilogram.

Terakhir, pada kasus kedelapan (LKN 0045) ditangkap tiga orang tersangka yang membawa paket berisi sabu seberat 5,99 kilogram di Mempawah, Kalimantan Barat. (*)

Previous Post

Dua WNA Uganda Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi di Bali

Next Post

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Next Post
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In