• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Handa by Handa
Agustus 20, 2024
in Nasional
0
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto  penuhi panggilan KPK untuk diperiksa  terkait kasus dugaan korupsi DJKA

Jakarta, suarabali co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (20/08/24) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto  untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Betul, saudara HK hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada Jumat, 16 Agustus 2024,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika, Selasa dikutip dari antaranews com

Tessa mengatakan Hasto akan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya dan menyempatkan diri untuk memberikan keterangan kepada wartawan sebelum masuk Gedung KPK.

“Hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dalam kapasitas saya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada tahun 2019,” kata Hasto.

Hasto juga mengatakan pemeriksaan oleh KPK ini akan menjadi momen terbaik untuk memberikan klarifikasi mengenai berbagai informasi yang beredar di tengah publik.

Mengenai apa saja yang dipersiapkan terkait pemeriksaannya oleh komisi antirasuah, Hasto mengaku membawa ketetapan hati untuk memberikan keterangan apa adanya.

“Saya membawa ketetapan hati untuk berbicara dengan kebenaran,” ujar Hasto.

Hasto awalnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada Jumat (16/8).

Namun, pada 12 Agustus 2024, Hasto mengajukan permohonan agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang dan pihak KPK menjadwalkan pemeriksaannya menjadi Selasa, 20 Agustus 2024.

Sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya.

Perkara itu lantas terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. (*/ant)

Previous Post

BNN Musnahkan 278, 91 Kilogram Narkotika, Selamatkan 382.178 Jiwa 

Next Post

Langkah Hukum PK oleh Surya Darmadi Dianggap Pakar Hukum Pidana Prof Muzakir Sudah Tepat

Next Post
Langkah Hukum PK oleh Surya Darmadi Dianggap Pakar Hukum Pidana Prof Muzakir Sudah Tepat

Langkah Hukum PK oleh Surya Darmadi Dianggap Pakar Hukum Pidana Prof Muzakir Sudah Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In