• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 16 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Dua WNA Uganda Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi di Bali

Ardi by Ardi
Agustus 20, 2024
in Bali
0
Dua WNA Uganda Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi di Bali
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

DENPASAR, suarabali.co.id –Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Uganda berinsial JN (34) dan SA (48).

Mereka ditangkap di kawasan Kuta dan Seminyak, Badung, Bali, Jumat (16/8/2024). JN dan SA diduga terlibat jaringan prostitusi.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

“Ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, dalam keterangannya, Senin 19 Agustus 2024.

Upaya penangkapan itu berawal saat petugas imigrasi berpatroli.

Petugas menemui dan memeriksa dokumen izin tinggal terhadap beberapa warga asing di delapan titik di wilayah itu selama sepekan.

Dari sejumlah warga asing yang ditemui, ada SA dan JN yang diduga melakukan praktik prostitusi.

Setelah ditangkap, mereka menjalani pemeriksaan keimigrasian dan dugaan prostitusi tersebut.

“Langkah preventif atau cegah dini pelanggaran yang dilakukan orang asing serta untuk menjaga iklim pariwisata Bali tetap kondusif,” katanya.

 

Previous Post

Bali International Airshow 2024 Digelar September

Next Post

BNN Musnahkan 278, 91 Kilogram Narkotika, Selamatkan 382.178 Jiwa 

Next Post
BNN Musnahkan 278, 91 Kilogram Narkotika, Selamatkan 382.178 Jiwa 

BNN Musnahkan 278, 91 Kilogram Narkotika, Selamatkan 382.178 Jiwa 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In