Cukai Tarakan Bersama BNNP Kalimantan Utara musnahkan barang bukti narkotika di halaman kantor BNNP Kalimantan Utara, pada Selasa (08/10). (foto:istimewa)
Tarakan, suarabali.co.id – Bea Cukai Tarakan bersama BNNP Kalimantan Utara musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.524,61 gram
di halaman kantor BNNP Kalimantan Utara, Selasa (08/10).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andy Herwanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ialah narkotika jenis sabu. yang telah diamankan selama periode Juli hingga September 2024,” ungkapnya.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen. Pol. Tatar Nugroho mengatakan, oemusnahan barang bukti barkoba ini menjadi perwujudan sinergi antarinstansi dalam memberantas narkotika.
Andy menegaskan komitmen Bea Cukai Tarakan dalam pemberantasan narkotika dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi bersama aparat penegak hukum terkait, termasuk BNN.
“Bea Cukai Tarakan berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)