Jakarta, suarabali.com – Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat meminta Kementerian Kesehatan mengaudit sistem fasilitas cold chain di seluruh Indonesia, terkait mewabahnya penyakit difteri yang menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) di 95 daerah di 20 provinsi di seluruh Indonesia.
“Kementerian Kesehatan lalai dalam melakukan gerakan preventif, sehingga terjadi KLB wabah difteri di 20 provinsi dan 95 daerah di seluruh Indonesia,” jelas Adang dalam keterangan persnya, Selasa (12/12/2017).
Selama ini, menurut dokter lulusan Universitas Padjadjaran Bandung ini, pengadaan alat canggih dan kedaruratan medik berupa cold chain hanya dinikmati oleh segelintir orang. Keadaan ini merupakan fakta di lapangan bahwa Kementerian Kesehatan telah melalaikan perbaikan cold chain (rantai dingin) pada distribusi vaksin ke seluruh negeri.
“Saya lihat ada hal yang tidak seimbang pada kebijakan Kementerian Kesehatan, pada prioritas pelayanan kesehatan. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki, sehingga kejadian luar biasa wabah di masa yang akan datang tidak perlu terjadi,” jelas wakil rakyat dari Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.
Di sisi lain, Adang menguraikan, penyebaran wabah difteri yang begitu cepat menandakan Undang-Undang Karantina Kesehatan perlu ditinjau ulang. UU tersebut, tambahnya, tidak mampu memberikan kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk bergerak cepat mengatasi kejadian yang ada.
Sehingga, pembatasan keluar masuk daerah rawan penularan tidak dapat diantisipasi secara cepat dan menimbulkan pemerataan wabah. “Saya mendorong agar pengesahan Undang-Undang tentang Kesehatan yang sudah selesai pembahasan di tingkat satu itu, jangan sampai dibiarkan tersandera karena ada ide untuk membuat lembaga karantina terpadu,” ucap Adang.
Karena itu, Adang meminta Kementerian Kesehatan untuk mengaudit secara periodik sistem dan fasilitas cold chain di seluruh Indonesia sebagai bahan untuk mengambil kebijakan anggaran yang akan disampaikan ke komisi IX DPR RI. “Sehingga, kualitas vaksin tetap terjamin sampai ke pihak akhir (end user),” tambahnya
Dengan adanya pembahasan ke Kementerian Kesehatan, Adang akan mendesak untuk memperhatikan proporsionalitas anggaran antara program pencegahan dan program pelayanan kesehatan.
Pembelian alat kesehatan canggih tidak boleh lagi menguasai perbelanjaan anggaran. Sebab, selama ini yang terjadi adalah praktik realisasi anggaran habis pada pembelian barang yang masa aktivitasnya pendek dengan harga yang sangat mahal. Sedangkan cold chain yang murah dan tahan lama dibiarkan terlantar.
“Setelah reses, saya akan meminta pada Komisi IX untuk membentuk panja terkait KLB Difteri dan pencegahan kejadian hal serupa agar di masa yang akan datang, wabah-wabah yang sangat merugikan negara, bahkan menjadi perhatian dunia, tidak terjadi lagi,” jelas Adang. (Sir)