• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolresta Denpasar: JGKS Ternyata Bandar Besar Narkoba

Handa by Handa
November 6, 2017
in Nasional
0
Wakil DPRD Bali Masuk Daftar DPO Narkoba

Jero Gede Komang Swastika alias JGKS buronan narkoba paling berbahaya di Bali.

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar,suarabali.com – Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika (JGKS) ternyata seorang bandar besar narkoba di Bali. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo dalam keterangannya di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11) mengatakan, tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memenuhi  lebih dari dua alat bukti.

“Tersangka termasuk bandar besar dan juga seorang pemakai. Ini dibuktikan dengan seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka terutama di kamar tersangka yang juga adalah anggota DPRD Bali,” ujarnya.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Barang bukti yang dimaksud adalah penemuan 31 paket sabu di rumahnya, terutama di dalam kamar JGKS, alat isap (bong), pemantik, pipet, dan sebagainya. Polisi juga menemukan buku transaksi penjualan sabu yang dicatat dengan sangat rapi mulai Agustus 2017.

Keterangan lainnya terutama dari para saksi dan tersangka menunjukkan, jika seluruh pasokan sabu memang diambil dari rumahnya baru dijual kepada konsumen di luar rumah.

“Menurut keterangan dari isteri pertamanya, di rumahnya di Banjar Sebelanga, Jl Pulau Batanta Denpasar Barat, bahwa ada satu kamar yang tidak boleh masuk oleh siapa pun. Jikaa ada pembeli datang, maka JGKS menelpon salah satu kurirnya yakni Rahman, untuk mengambil barang haram dari dalam kamarnya lalu diberikan kepada orang yang membelinya,” ujarnya.

Sementara untuk para pembeli yang ingin menggunakannya, wajib menggunakan dalam sala satu kamar dari 6 kamar yang sudah disiapkan. Dan seluruh kamar itu telah dipasangi CCTV. Seluruh transaksi dicatat dengan rapih sehingga saat penggerebekan, polisi menemukan hasil transaksi sehari sebanyak Rp 33.708.000. Diduga jumlah uang tersebut adalah transaksi dalam sehari.

Saat penggerebekan berlangsung, kuat dugaan, JGKS keluar lewat jendela karena ditemukan tali untuk turun dari jendela.

“Karena saat polisi masuk paksa ke dalam kamarnya, jendela sudah dalam keadaan terbuka dan ditemukan tali yang diduga dipakai untuk menuruni jendela untuk kabur dari rumah. Hingga saat ini polisi masih memburu keberadaan tersangka,” ujarnya.

Dari penyidikan sementara, JGKS adalah dalang dari semua peredaran sabu di Bali. Sabu itu didatangkan bersama isterinya bernama Dewi Ratna.

“Kami belum bisa menelusuri dari mana sabu itu berasal. Semua tersangka yang ditangkap mengaku jika seluruh sabu yang mereka jual dan mereka konsumsi diambil dari rumah JGKS. Jadi jelaslah jika JGKS merupakan bandar sekaligus pengedar dan pemakai,” ujarnya.

Kapolresta mengaku jika yang bersangkutan merupakan bandar besar di Bali. Artinya, selain sebagai anggota DPRD Bali, JGKS juga merupakan seorang bandar besar sabu di Bali. (Ade)

Previous Post

Setya Novanto Tersangka Lagi ?

Next Post

JGKS Wajibkan Pembeli Nyabu di Kamar Yang Dilengkapi CCTV

Next Post
JGKS Wajibkan Pembeli Nyabu di Kamar Yang Dilengkapi CCTV

JGKS Wajibkan Pembeli Nyabu di Kamar Yang Dilengkapi CCTV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In