• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

JGKS Wajibkan Pembeli Nyabu di Kamar Yang Dilengkapi CCTV

Handa by Handa
November 6, 2017
in Nasional
0
JGKS Wajibkan Pembeli Nyabu di Kamar Yang Dilengkapi CCTV

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo saat jumpa pers kasus narkoba yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika (JGKS).

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Setelah gelar perkara pada Minggu 5 November 2017 Polresta Denpasar menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Jero Gede Komang Swastika menjadi tersangka atas kasus narkoba.

“Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak kemarin Minggu ini. Dia ini memang bandar narkoba,”ungkapnya, di Denpasar, Senin (6/11/2017).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Dia menegaskan, bahwa bukan berarti Wakil Ketua DPRD Bali kebal hukum. “Tidak ada yang kebal terhadap hukum. Meskipun dia Wakil Ketua DPRD Bali tetap saja jadi tersangka apa lagi ini kasus narkoba dan bandar. Awalnya orang tidak tahu barang haram jadi bisa tahu,”ujarnya

Dia menjelaskan, bahwa ada kamar khusus yang dijadikan langganannya untuk mengkonsumsi narkoba.

“Ketika ada pelanggannya yang membeli dia harus makai disana. Kamar-kamar itu dilengkapi dengan CCTV,”ucapanya.

Dia menjelaskan, bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat-alat yang dimiliki. Bukti-bukti tersebut diantaranya ada narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket dengan berat 15 gram, kemudian ada senjata tajam dan senjata api.

Lalu bukti yang ketiga berdasarkan keterangan saksi-saksi yang saat ini mencapai puluhan orang. Kemudian dari keterangan para ahli bahwa barang yang ditemukan didalam kamar anggota dewan tersebut adalah benar-benar narkoba.

“Ada empat bukti yang menjadikan dia tersangka. Kalau kami biasanya menjadikan orang sebagai tersangka itu cukup dua bukti saja, ini ada empat bukti,”pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya bahwa rumah anggota dewan dari Partai Gerindra ini telah digrebek polisi pada Sabtu 4 November 2017 lalu.(Dsd)

Previous Post

Kapolresta Denpasar: JGKS Ternyata Bandar Besar Narkoba

Next Post

Polres Karangasem Larang Aktivitas Warga Dalam Radius 6 Km

Next Post
Polres Karangasem Larang Aktivitas Warga Dalam Radius 6 Km

Polres Karangasem Larang Aktivitas Warga Dalam Radius 6 Km

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In