• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Sempat Dibawa ke Bali, Bocah Korea Ini Diculik Dengan Tebusan 1,8 M

Handa by Handa
November 2, 2017
in Nasional
0
Sempat Dibawa ke Bali, Bocah Korea Ini Diculik Dengan Tebusan 1,8 M

Foto Ilustrasi

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Bocah cilik , berusia 10 tahun Ko Hoin, asal Korea, diduga diculik dari negaranya dan dibawa ke Jakarta. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan pelaku penculikan meminta tebusan sebesar Rp 1,8 miliar. Tak butuh waktu lama, korban  berhasiul ditemukan  dan dua orang pelakunya telah berhasil ditangkap.

“Pelaku meminta tebusan1,8 milyar. Sudah ditransfer  oleh orang tua korban, Dan alhamdulillah kita  sudah menangkap dua pelakunya di tempat terpisah,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Kamis (2/11/2017).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Hendiy mengatakan kedua pelaku didugta warga negara Korea. Pengusutan kasus ini berawal dari adanya permintaan bantuan pencarian orang dari Kedutaan Korea di Jakarta.

“Atas permintaan tersebut, karena ini menyangkut penculikan anak, tim Jatanras langsung kita turunkan untuk lakukan penyelidikan,” ujar Hendy.

Mengingat kasus ini menyangkut warga negara asing, pihaknya  Polda Metro Jaya telah  berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

“Kita  mengamankan pelaku di dua lokasi berbeda. Pertama di hotel (apartemen) di Sudirman diamankan Baik Jongkwoon. Termasuk selamatkan korban dan 1 anak lainnya, anak Baik. Rekan pelaku Mr Seo Sang Woon diamankan di bandara karena diduga akan kembali bersama 2 anak perempuan,” jelas Hendy.

Ko Hoin (10), dibawa oleh dua penculik dari Korea ke Indonesia sejak 24 Oktober 2017. Modus pelaku menculik Hoin adalah dengan mengajaknya jalan-jalan ke Indonesia.

“Jadi orang tuanya tahu kalau anaknya dibawa ke Indonesia oleh pelaku, dengan sepengetahuan mereka, karena alasannya mau diajak jalan-jalan,” kata Hendy.

Namun, setibanya di Indonesia, pelaku bernama Baik Jongkwoon yang bekerja sama dengan saudaranya Seo Sang Woon memeras orang tua korban. Mereka meminta tebusan sebesar Rp 1,8 miliar.

“Orang tua korban sudah transfer Rp 1,8 miliar yang dikirim secara bertahap. Pertama 50 ribu Won dan kedua 100 juta Won. Pelaku meminta tebusan dengan ancaman,” lanjutnya.

Inilah kronologi penculikan berdasarkan informasi Kepolisian Korea yang disampaikan ke Polda Metro Jaya:

24 Oktober 2017

Hoin dibawa ke Indonesia dengan tujuan ke Bali oleh pelaku Won. Selain Hoin, Won juga membawa tiga anak Jongkwoon yakni Siwoo Baik (10), Si Hyun Baik (13) dan Siyeol Baik (12).

Mereka menghabiskan waktu selama 4 hari di Bali. Selama di Bali, mereka jalan-jalan ke sejumlah obyek wisata.

Selama dalam penguasaan pelaku, handphone korban disita oleh pelaku. Sehingga korban tidak bisa berkomunikasi dengan orang tuanya.

25 Oktober 2017

Jongkwoon meminta tebusan kepada orang tua korban. Orang tua korban mentransfer 50 ribu Won.

28 Oktober 2017

Won terbang ke Jakarta bersama korban dan tiga anak Jongkwon. Di sana, dia menyewa sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ruangan apartemen yang disewa berupa tipe dua kamar dengan ukuran luas. Di sana terdapat ruang tamu, ruang makan, dan juga dapur.

Selama di Jakarta, korban dibawa jalan-jalan ke sejumlah tempat seperti Monas dan Dufan. Korban merasa tidak diculik, lantaran dia kenal dengan salah satu anak Jongkwoon yang merupakan teman sekolahnya.

31 Oktober 2017

Jongkwoon menyusul ke Jakarta. Dia kembali meminta uang tebusan kepada orang tua korban, sehingga orang tua korban mengirimkan kembali uang sebesar 100 juta Won.

1 November 2017

Polda Metro Jaya menerima permintaan bantuan pencarian orang atas nama Hoin. Tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan dan Kompol Ari Cahya melakukan penyelidikan.

Hasil penelusuran, pada pukul 22.00 WIB, diketahui Hoin berada di apartemen di Jaksel. Polisi menggerebeknya, sehingga berhasil mengamankan Hoin dan juga menangkap pelaku Jongkwoon. Ada seorang bocah laki-laki anak Jongkwoon juga di situ.

Sementara tim lain menangkap Won di Bandara Soekarno-Hatta. Dia berniat terbang kembali ke Korea bersama dua putri Jongkwoon.

Hendy mengatakan anak-anak lainnya merupakan anak dari Baik Jongkwoon. Baik Jongkwoon, memanfaatkan anaknya untuk meminta uang tebusan pada orang tua Ko Hoin.

“Yang diculik satu KH, yang ketiga ini anak Mr Baik. Mr Baik manfaatkan anak-anaknya untuk meminta uang ke ortu Hoin,” tutur Hendy.

Hendy menjelaskan antara anak Baik dan Ko Hoin saling mengenal. Saat dibawa ke Jakarta, Ko Hoin disebut tidak merasa diculik.

“Pada saat kita amankan dari korban penculikan tidak merasa ada proses penculikan. Dia hanya menerangkan HPnya disita Seo Sang Woon dengan alasan HP rusak sehingga nggak bisa komunikasi sama orang tuanya,” tuturnya.(Tjg)

 

Previous Post

Training Centre Beladiri Prajurit ‘Yongmoodo’ di Yonif Raider 515 Kostrad

Next Post

Dubes RI di Sudan dan Asops Panglima TNI Kunjungi Prajurit TNI Indobatt-03

Next Post
Dubes RI di Sudan dan Asops Panglima TNI Kunjungi Prajurit TNI Indobatt-03

Dubes RI di Sudan dan Asops Panglima TNI Kunjungi Prajurit TNI Indobatt-03

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In