DENPASAR, suarabali.co.id – Setelah melakukan soft launching pada 27 Desember 2024, Turyapada Tower akhirnya dibuka untuk umum meskipun masih terbatas.
Pembukaan terbatas ini disebabkan karena tahap pemeliharaan yang masih berlangsung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika Dinas Kominfos Provinsi Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, S.H., M.Si., pada Jumat (3/1/2025), dengan izin dari Kepala Dinas.
Turyapada Tower, yang terletak di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, memiliki fungsi utama sebagai menara komunikasi untuk layanan TV digital, radio, dan seluler.
Menara ini terdiri atas 10 lantai dengan fungsi yang beragam.
Lantai pertama berisi ruang dapur dan ruang pertemuan, lantai kedua adalah ballroom, dan lantai ketiga digunakan sebagai ruang transmitter untuk layanan televisi dan seluler.
Lantai keempat memiliki kafetaria dan ruang tunggu, sedangkan lantai kelima menyediakan wahana jembatan kaca.
Lantai keenam dilengkapi dengan restoran, lantai ketujuh terdapat anjung pandang, lantai kedelapan memiliki restoran putar, lantai kesembilan adalah skywalk, dan lantai kesepuluh memiliki fasilitas planetarium.
Masyarakat umum yang ingin mengunjungi Turyapada Tower diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui website resmi di https://turyapada.baliprov.go.id.
Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipatuhi, seperti larangan bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk berkunjung, mengingat kondisi pegunungan dengan suhu dingin dan angin kencang yang bisa berbahaya bagi anak-anak, terutama yang memiliki masalah kesehatan seperti asma dan bronkitis.
Selain itu, pengunjung juga dibatasi maksimal 60 orang per hari, dengan pembatasan 30 orang untuk setiap shift pada hari Sabtu dan Minggu.
Untuk instansi atau organisasi, kunjungan dapat dilakukan pada hari kerja dengan terlebih dahulu mengajukan surat permohonan dan mendaftar melalui website resmi.
Pembatasan ini diberlakukan karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pelaksana proyek hingga 8 Juli 2025 mendatang.
Selain itu, tahap pembangunan kedua juga akan dilaksanakan untuk sarana dan prasarana gedung, penataan jalur masuk, lanskap, area parkir, taman, dan penyelesaian planetarium.
Masyarakat diminta untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan dan ketertiban selama kunjungan.
Kepala Bidang Tangkas juga mengingatkan pengunjung untuk mengikuti arahan pemandu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.