DENPASAR, suarabali.co.id Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan dalam rangka meningkatkan kinerja personil dan pembenahan kultur kerja. Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., mewujudkan 7 Commander Wish Kapolda Bali, selasa 6/8/2024.
Selain itu Commander Wish juga merupakan strategi untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman, nyaman dan kondusif.
Adapun isi dari Commander Wish Kapolda Bali 2024 :
1.Peningkatan Kinerja Organisasi
2.Reformasi Kultur/Budaya Organisasi Untuk Mendukung Mewujudkan Sosok Polisi Yang Ideal
3.Peningkatan Partisipasi Masyarakat
4.Pengawasan 360
5.Pemantapam Sinergi TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan Elemen Masyarakat / Elemen Bangsa Lainnya.
6.Mengoptimalkan Pengelolaan Media
7.Wujudkan Polda Bali yang Presisi Dan DHARMA
Dimana makna dari ke 7 Commander Wish adalah;
1. Peningkatan Kinerja Organisasi =
-Profesional, sesuai Pengetahuan keterampilan mutu dan kualitas profesi Kepolisian
-Prosedural, aksi spesifik dengan cara yang Baku sesuai ketentuan aturan dan tata cara yang telah ditetapkan
-Proposional, sesuai dengan proporsi, berbanding seimbang berimbang
2. Reformasi Kultur/Budaya organisasi untuk mendukung mewujudkan Sosok Polisi yang Ideal (Melayani dengan hati nurani, perlakukan orang lain seperti anda ingin diperlakukan) =
-Bangun budaya melayani (simpati, empati, cepat dan memberikan kepastian)
-Bangun budaya anti Koruptif
-Hilangkan budaya Arogan / sewenang-wenang
-Hilangkan budaya kekerasana eksesif
-Hilangkan budaya hedonisme
3. Peningkatan Partisipasi Masyarakat =
-Libatkan tokoh masyarakat, adat dan agama dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif
-Berdayakan peran masyarakat
4. Pengawasan 360 (Pengawasan menyeluruh) =
-Pengawasan Internal ;
*Antara Pimpinan – bawahan
*Sesama rekan kerja
*Satker pengawasan (Itwasda, Bidpropam dan Satker yang ditugaskan)
-pengawasan Eksternal
*DPRI RI, Kompolnas, Ombusman
-Seorang Penegak Hukum Harus nengerti hukum dan tidak melanggar hukum. Apabila melanggar hukum maka harus diberi sanksi hukum sesuai dengan Ketentuan yang berlaku.
5. Pemantapam Sinergi TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan Elemen Masyarakat /Elemen Bangsa Lainnya =
-Polri dan Masyarakat
-Polri dan TNI
-Polri dan lembaga terkait
-Polri dan Pemda
-Polri dan KPU
-Polri dan Tokoh Adat
6. Mengoptimalkan Pengelolaan Media =
-Jadikan Media sebagai Mitra Strategis
-Pengelolaan Intelijen Media (Sumber Media)
-Sarana Komunikasi & Promosi, Ekspose kepada Masyarakat
7. Wujudkan Polda Bali yang Presisi dan DHARMA =
-DHARMA adalah sebuah Istilah dalam Sansekerta yang bermakna Kewajiban, Aturan dan Kebenaran
-DHARMA juga memiliki Definisi sebagai Agama, Kebajikan, Tugas dan Moralitas yang membimbing dan menjadi penopang seseorang dalam menjalani hidup untuk mencapai tujuan
-DHARMA adalah Disiplin dan Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati Dan Adaptif
Kebijakan Commander Wish Kapolda Bali tersebut, memiliki harapan dan tujuan yang sangat mulia dalam meningkatkan pelayanan dan kepercayaan Polri terhadap masyarakat.
Pastinya kedepan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan kita semua, terutama dalam menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap ajeg, aman dan kondusif. tutup Kabid Humas.