DENPASAR, suarabali.co.id – Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry mendukung Penjabat (PJ) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dukungan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Bali pada Senin 5 Agustus 2024.
Sugawa meminta kepada undangan dan peserta sidang paripurna mendoakan Pj Gubernur Bali yang sedang berjuang menjalankan tahapan seleksi calon pimpinan KPK
Dia mengungkapkan jejak rekam Mahendra Jaya selama memimpin Bali tak perlu diragukan.
“Dalam proses perjuangan Capim KPK. Selama ini beliau menunjukkan track record luar biasa bersama kita,” jelas, Sugawa.
PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengikuti Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan pada Rabu 31 Juli 2024.
Berdasarkan pemantauan Made Mahendra tiba pada Rabu sekitar pukul 07.00 WIB. Dia memakai baju batik berwarna cokelat dan celana hitam. Made Mahendra sempat melempar senyum dan menyapa awak media.
“Saya siap mengikuti seleksi Capim KPK,” kata dia pada Rabu 31 Juli 2024.
Selain Made Mahendra, terdapat sejumlah tokoh yang mengikuti Seleksi Capim dan Dewas KPK, di antaranya mantan juru bicara KPK, Johan Budi, I Ketut Sumedana, Sudirman Said, Ike Edwin dan sejumlah nama lainnya.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes tertulis, di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan pada Rabu 31 Juli 2024. Sebanyak 236 orang lolos seleksi untuk calon Pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK sebanyak 146 orang.
“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, yang selanjutnya disebut peserta wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis yang akan diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024. Pukul 07.30 WIB s.d. selesai. Tempat: Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan,” tulis pengumuman dari Pansel Capim dan Cadewas KPK dikutip Selasa 30 Juli 2024.
Peserta wajib mematuhi segala ketentuan pada Petunjuk Pelaksanaan Tes Tertulis sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini.
Peserta yang tidak hadir mengikuti Tes Tertulis dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. “Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat,” tulis pengumuman tersebut.
Adapun Hasil Tes Tertulis akan diumumkan pada hari Rabu, tanggal 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).
Panitia Seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai tanggal 24 Juli 2024 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id,” demikian pengumuman dari Pansel Capim dan Cadewas KPK.