Denpasar, suarabali.com – Karantina Denpasar hari ini lakukan pemusnahan terhadap beberapa media pembawa yang berpotensi membawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang dibawa oleh penumpang yang datang ke Bali.
Media pembawa tersebut berupa Bahan Asal Hewan (BAH) seperti daging sapi dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) seperti sosis, ham, bakso yang keseluruhannya berjumlah 84,3 kg, bahan biologik sebanyak 1 kemasan, pakan hewan kesayangan 1 Bag, bibit tanaman sebanyak 7 Bag, buah segar sebanyak 4 Box dan sayur segar sebanyak 2 Box.
Tujuan pemusnahan ini dilakukan semata adalah untuk melindungi pertanian Indonesia dari penyebaran HPHK/OPTK yang ada pada komoditas tersebut. “Komoditas yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asalnya patut kita curigai sebagai media yang berpotensi penyakit dan itu harus dimusnahkan,” tegas I Putu Terunanegara selaku Kepala Karantina Denpasar.
Pemusnahan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan juga disaksikan oleh perwakilan instansi terkait dari Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai dan PT.Angkasa Pura.
Jika ingin membawa makanan dan tumbuhan kedalam Bali, maka pastikan lengkapi dengan dokumen yang sah sesuai peraturan yang berlaku. (Humas Karantina Pertanian Denpasar)