• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Tidak Mampu Tunjukkan Dokumen Karantina, Komoditas Luar Negeri Dimusnahkan

Redaksi by Redaksi
November 23, 2017
in Nasional
0
Tidak Mampu Tunjukkan Dokumen Karantina, Komoditas Luar Negeri Dimusnahkan
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Karantina Denpasar hari ini lakukan pemusnahan terhadap beberapa media pembawa yang berpotensi membawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang dibawa oleh penumpang yang datang ke Bali.

Media pembawa tersebut berupa Bahan Asal Hewan (BAH) seperti daging sapi dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) seperti sosis, ham, bakso yang keseluruhannya berjumlah 84,3 kg, bahan biologik sebanyak 1 kemasan, pakan hewan kesayangan 1 Bag, bibit tanaman sebanyak 7 Bag, buah segar sebanyak 4 Box dan sayur segar sebanyak 2 Box.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Tujuan pemusnahan ini dilakukan semata adalah untuk melindungi pertanian Indonesia dari penyebaran HPHK/OPTK yang ada pada komoditas tersebut. “Komoditas yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asalnya patut kita curigai sebagai media yang berpotensi penyakit dan itu harus dimusnahkan,” tegas I Putu Terunanegara selaku Kepala Karantina Denpasar.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan juga disaksikan oleh perwakilan instansi terkait dari Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai dan PT.Angkasa Pura.

Jika ingin membawa makanan dan tumbuhan kedalam Bali, maka pastikan lengkapi dengan dokumen yang sah sesuai peraturan yang berlaku. (Humas Karantina Pertanian Denpasar)

Previous Post

Jelang Natal Satgas Pamtas RI-PNG, Yonif Mekanis 512/QY Bagikan Alkitab

Next Post

Kapal selam Argentina ARA San Juan Sepertinya Sudah Diketahui Posisinya

Next Post
Kapal Selam Angkatan Laut Argentina Hilang

Kapal selam Argentina ARA San Juan Sepertinya Sudah Diketahui Posisinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In