Bangli, suarabali.com – Seluruh partai politik yang diprediksi akan ikut berlaga dalam Pemilu serentak tahun 2019 di Kabupaten Bangli mulai mendaftar. Setelah melalui tahap verifikasi, salah satu partai baru yang mendaftar ke KPUD Bangli pada Senin (9/10) adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bangli.
Lantaran terdapat ketidaksesuaian antara data pada sistem informasi parpol (Sipol) dengan apa yang disetorkan ke KPUD, KPUD Bangli mengembalikan berkas tersebut.
Ketua KPUD Bangli, Dewa Agung Gede Lidartawan usai menerima penyerahan berkas parpol, mengakui kalau berkas Perindo dikembalikan karena ada ketidaksesuaian antara data di Sipol dengan berkas yang disetorkan.
“Di data Sipol, tercatat 984 orang, namun yang disetor ke KPUD Bangli kurang 8 atau ada ketidak sesuaian lagi 8 orang, menyangkut kekurangan KTA, KTP dan kartu keluarga (KK),’ ujar Dewa Agung.
Dewa Agung menjelaskan bahwa KPUD Bangli tidak menerima pendaftaran, karena pendaftaran parpol tetap di pusat. Sedangkan di kabupaten, parpol hanya menyetor berkas, agar sesuai dengan di Sipol. Dikatakan, kalau sampai pada jatuh tempo penyerahan tanggal 16 Oktober 2017 parpol juga belum bisa menyetor data sesuai di Sipol, konsekuensinya, khusus di Bangli Perindo tak boleh mandaftar sebagai calon legislatif.
“Tetapi tidak berarti parpol itu tidak lolos. Semisal di Bangli parpol tak bisa penuhi berkas yang sesuai Sipol, bukan berarti parpol itu tidak lolos. Sebab kelolosan parpol ditentukan di pusat. Hanya saja, kalau parpol tertentu tidak bisa menyetor sampai batas akhir di Bangli, maka parpol tersebut tak bisa mengusung kadernya menjadi caleg saat pemilu legislatif 2019. Namun di kabupaten berandil untuk membantu kelolosan secara nasional” jelasnya.
Dia menambahkan, parpol di Bangli wajib menyetor dukungan 264 orang, sesuai penduduk Bangli berjumlah 264.945 orang. Tetapi lantaran Perindo terdata di Sipol 984 dukungan, maka data yang disetor ke KPUD Bangli juga harus sejumlah itu.
“Bila ada yang kurang, itu artinya ada ketidak sesuaian. KPUD Bangli hanya melihat kesesuaian dan tidaknya data di Sipol, kalau tak sesuai atau kurang, maka kami kembalikan, intinya harus ada kesesuian di Sipol dengan berkas yang diserahkan ke kami,”tegasnya.(drn)