Karangasem, suarabali.com – Kepala Bidang Mitigasi Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi, I Gede Suantika mengatakan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi pagi ini Senin (27/11/2017) sekira pukul 06.00 Wita menaikkan status Gunung Agung menjadi awas.
Dia menerangkan, bahwa meningkatnya status Gunung Agung ini berawal dari adanya tingkat erupsi gunung yang meningkat.
“Dari fase letusan freatik ke magmatik. Sejak teramati api di puncak pada Sabtu 25 November 2017 sekira pukul 21.00 Wita,” ujarnya.
Dia menyatakan, sampai saat ini letusan Gunung Agung berada di fase magmatik ditandai kebulan asap dengan ketinggian 2.000 hingga 3.400 meter dari puncak Gunung Agung.
Dia menambakan, bahkan kadang-kadang disertai erupsi ekspolsif dan disertai suara dentuman yang terdengar sampai jarak 12 km dari puncak Gunung Agung.
“Dengan ini kami menyatakan bahwa status Gunung Agung kami naikkan dari level III siaga ke level IV awas,” paparnya.
Secara rekomendasi untuk masyarakat dan wisatawan di sekitar Gunung Agung agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 8 km dari Kawah Puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 10 km.
Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual.
“Rekomendasi juga naik sebelumnya dari warga harus menjauh dari 6 km dari puncak Gunung Agung kini naik jadi 8 km ditambah perluasan sampai 10 km ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan,”tutupnya. (Dsd/Tjg)