• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekdakot Denpasar: PNS Foto Selfie dengan Paslon dapat Dihukum

by
Januari 10, 2018
in Nasional
0
Sekdakot Denpasar: PNS Foto Selfie dengan Paslon dapat Dihukum

Sekretatis Daerah Kota Denpasar AAN Rai Iswara . (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Sekretatis Daerah Kota Denpasar AAN Rai Iswara meminta para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Denpasar bersikap netral dan tidak berpolitik praktis terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada Juni 2018.

Untuk memberikan rasa aman dan damai selama hajatan demokrasi Pilgub Bali, kata Iswara,  para ASN harus mengedepankan aturan yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. UU tersebut menyebutkan, setiap ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Mari kita samakan diri bergerak untuk menjaga kondusifitas yang berlandaskan pada aturan yang berlaku,” kata AAN Rai Iswara saat rapat koordinasi dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, , Selasa (9/1/2018).

Iswara menegaskan, ASN yang ikut berpolitik praktis dan berkampanye akan dikenakan sanksi. “Sanksi diberikan jika ada laporan dari KPU dan Panwaslu yang membuktikan ASN benar-benar ikut serta berpolitik praktis,” ujarnya.

Iswara mengaku sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Bagian Hukum serta Inspektorat Kota Denpasar untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti berpolitik dan berkampanye dalam gelaran Pilgub Bali 2018.

“Untuk itu, para ASN harus netral dan berhati-hati. Bahkan, berfoto selfie saja dengan pasangan calon (Paslon) saat masa Pilgub harus dihindari agar tidak menimbulkan kesan memihak kepada salah satu paslon Pilgub Bali 2018,” ungkapnya.

Iswara mengajak ASN menaati aturan serta menjaga kondusifitas dan nama baik organisasi maupun paslon yang ikut dalam Pilgub Bali 2018. (Dsd/Sir)

 

 

Previous Post

Terjerat Narkoba, Polisi Tangkap Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel dan Istrinya

Next Post

KPUD Bali Pastikan Pilgub 2018 hanya Diikuti Dua Pasangan Calon

Next Post
KPUD Bali Pastikan Pilgub 2018 hanya Diikuti Dua Pasangan Calon

KPUD Bali Pastikan Pilgub 2018 hanya Diikuti Dua Pasangan Calon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In