• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Terjerat Narkoba, Polisi Tangkap Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel dan Istrinya

by
Januari 9, 2018
in Nasional
0
Terjerat Narkoba, Polisi Tangkap Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel dan Istrinya

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Tokoh politik kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini, Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan berinisial K dan istrinya, A , ditangkap polisi  di salah satu hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018) sore. Pasangan suami-istri ini diamankan polisi atas dugaan pemesanan narkotika.

Kasatres Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto membenarkan adanya penangkapan pasangan suami-istri tersebut.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Iya betul. Sekarang ditangani Polres Metro Jakarta Barat,” kata Suhermanto saat dikonfirmasi suarabali.com, Selasa (9/1/2018).

Meski demikian, Suhermanto belum bisa merinci kronologi penangkapan tersebut. Yang pasti, kata dia, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sabu dari tangan kedua tersangka.

Menurut Suhermanto, penangkapan pasangan suami-istri tersebut bermula dari informasi warga yang menyebutkan adanya pemesanan sabu oleh seseorang di hotel di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018) sore.

Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti berupa dua paket sabu.

“Saat ini, kedua tersangka masih diinterogasi polisi,” kata Suhermanto.

Hingga kini, kata Suhermanto, polisi juga masih mendalami keterangan kedua tersangka. “Kasusnya masih didalami anggota Polsektro Tamansari,” imbuhnya. (Tjg)

 

Previous Post

KPK Cegah Pengacara Fredrich Yunadi ke Luar Negeri

Next Post

Sekdakot Denpasar: PNS Foto Selfie dengan Paslon dapat Dihukum

Next Post
Sekdakot Denpasar: PNS Foto Selfie dengan Paslon dapat Dihukum

Sekdakot Denpasar: PNS Foto Selfie dengan Paslon dapat Dihukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In