Jakarta, suarabali.com – Tokoh politik kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini, Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan berinisial K dan istrinya, A , ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018) sore. Pasangan suami-istri ini diamankan polisi atas dugaan pemesanan narkotika.
Kasatres Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto membenarkan adanya penangkapan pasangan suami-istri tersebut.
“Iya betul. Sekarang ditangani Polres Metro Jakarta Barat,” kata Suhermanto saat dikonfirmasi suarabali.com, Selasa (9/1/2018).
Meski demikian, Suhermanto belum bisa merinci kronologi penangkapan tersebut. Yang pasti, kata dia, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sabu dari tangan kedua tersangka.
Menurut Suhermanto, penangkapan pasangan suami-istri tersebut bermula dari informasi warga yang menyebutkan adanya pemesanan sabu oleh seseorang di hotel di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018) sore.
Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti berupa dua paket sabu.
“Saat ini, kedua tersangka masih diinterogasi polisi,” kata Suhermanto.
Hingga kini, kata Suhermanto, polisi juga masih mendalami keterangan kedua tersangka. “Kasusnya masih didalami anggota Polsektro Tamansari,” imbuhnya. (Tjg)