• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Sampah Masih Jadi Problem di Bali, Peraturan Pemilahan Belum Efektif

Handa by Handa
Oktober 19, 2024
in Bali
0
Sampah Masih Jadi Problem di Bali, Peraturan Pemilahan Belum Efektif
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Sebuah truk sampah membuang sampah di lahan kosong di area Ungasan, menambah masalah lingkungan dan kesehatan bagi warga setempat.

Suarabali.co.id  – Meskipun Pemerintah Provinsi Bali telah menginisiasi gerakan serentak pemilahan sampah dari rumah sejak 1 Oktober 2024, sampah masih menjadi masalah yang belum sepenuhnya teratasi. Gerakan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, di mana masyarakat diwajibkan memilah sampah organik dan anorganik sebelum membuangnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Sampah organik seperti sisa makanan, dedaunan, dan sisa dapur dijadwalkan untuk dibuang pada hari Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu, sementara sampah anorganik, termasuk plastik dan logam, dibuang pada hari Selasa, Jumat, dan Minggu. Namun, realisasi aturan ini masih jauh dari harapan.

Masih banyak oknum yang membuang sampah sembarangan, seperti yang terlihat di area Ungasan. Sebuah truk pengangkut tertangkap membuang sampah di lahan kosong, yang kemudian dibakar, menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu warga sekitar. Kasus-kasus seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup Bali untuk segera mencari solusi dan penegakan aturan yang lebih tegas. (dra)

Previous Post

Jelang Pelantikan, Sejumlah Tamu Negara Mulai Berdatangan 

Next Post

Akademisi Minta Masyarakat Waspadai Perang Narasi Mengarah Hoak Dalam Pilkada Serentak di Bali

Next Post
Akademisi Minta Masyarakat Waspadai Perang Narasi Mengarah Hoak Dalam Pilkada Serentak di Bali

Akademisi Minta Masyarakat Waspadai Perang Narasi Mengarah Hoak Dalam Pilkada Serentak di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In