Polres Gianyar saat rilis kasus rudapaksa Kamis (14/11).
Gianyar, suarabali.co.id – Satreskrim Polres Gianyar menangkap pria inisial GBABP (19) asal Tabanan pelaku pemerkosaan gadis di Gianyar.
Tak hanya itu, pelaku juga merampas hp merek Iphone milik korban usai menyetubuhinya.
Kapolres Gianyar AKBP Umar mengungkapkan motif pelaku memang mengincar anak gadis yang ingin memiliki Iphone seri tertinggi dengan harga murah.
“Jadi pelaku cari sasaran lewat Facebook, khusus anak gadis,” jelas Kapolres Gianyar AKBP Umar pada saat rilis kasus pada Kamis (14/11) di Mapolres Gianyar.
Setelah menentukan target sasaran, pelaku selanjutnya menawarkan tukaran Iphone milik korban dengan seri tertinggi. Syaratnya, korban diajak ketemuan lengkap membawa box Iphone. “Iming-imingnya menukar Iphone korban dengan seri tertinggi dengan harga murah,” jelas Kapolres.
Setelah bertemu, tanpa basa-basi pelaku langsung merudapaksa korban. Tak hanya itu, pelaku juga nengambil Iphone korban beserta boksnya.
“Pelaku sudah beraksi 2 kali. Ketemu korban di Jalan Pantai Saba, diperkosa. Kedua modusnya sama. Iming-imingnya tukar Iphone dengan seri terbaru,” terangnya.
Tidak cukup memperkosa dan mencuri Iphone, pelaku juga menggasak isi dompet kedua korbannya. Pelaku mencuri uang senilai masing-masing Rp 200.000 dan Rp 700.000. Pelaku juga mencuri kartu ATM korban.
Pengungkapan terhadap pelaku bermula dari laporan para orangtua korban ke Polres Gianyar. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diamankan beserta barang bukti. Terhadap 2 korban juga sudah dilaksanakan visum.
“Hasilnya, bahwa memang ditemukan sperma di badan korban,” jelas Kapolres. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Pelaku diancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. (*)