Klungkung, suarabali.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bali, I Made Indra menyatakan, ternak milik pengungsi yang daerahnya berada dalam Kawasan Rawan Bencana I dan II bisa dibawa pulang.
Warga yang rumahnya berada di KRB I dan II sudah dapat untuk pulang disebabkan status Gunung Agung berada dilevel III atau siaga.
Dikabarkan sebelumnya bahwa ada 30 ribu ekor sapi milik pengungsi Gunung Agung ikut mengungsi dan ditampung ditempat aman dalam pengungsian.
“Kalau daerah itu aman warga boleh mengambil hewan ternaknya. Kalau dia pulang terus hewan ternaknya ditinggal siapa yang merawat,”ujarnya di Klungkung, Senin (30/10/2017).
Dia mengatakan, bahwa mengurus ternak itu juga sama dengan mengurusi manusia. Bila aktivitas Gunung Agung naik lagi, secara otomatis hewan ternak yang dibawa pulang oleh pengungsi pun akan dievakuasi kembali.
“Semua akan dievakuasi, tidak hanya manusia atau orangnya saja yang dievakuasi tetapi ternaknya juga diperlakukan sama,”katanya.
Sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana dan Geologi bahwa diluar radius 7.5 km dari Gunung Agung ini akan aman-aman.
“Ya sesuai dengan rekomendasi PVMBG bahwa radius diatas 7.5 artinya yang berada diradius 8 hingga 12 km dari Gunung Agung itu aman,”ungkapnya.
Pihaknya mengaku memang mengevakuasi hewan ternak juga susah. “Ya mudah-mudahan status Gunung Agung terus turun,” pungkasnya. (Dsd)