• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 14 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Puluhan Juta Batang Rokok  Seludupan Dalam 16 Kontainer Berhasil Digagalkan Petugas  Bea Cukai Tanjung Perak 

Handa by Handa
Agustus 7, 2024
in Nasional, Nusantara
0
Puluhan Juta Batang Rokok  Seludupan Dalam 16 Kontainer Berhasil Digagalkan Petugas  Bea Cukai Tanjung Perak 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Puluhan juta batang rokok dalam 16 kontainer berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Tanjung Perak.

Surabaya, suarabali.co.id – Puluhan juta batang rokok ilegal dalam 16 kontainer asal negara Uni Emirat Arab yang akan diseludupkan berhasil digagalkan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Perak Surabaya.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya Dwijanto Wahjudi menyebut jumlahnya diperkirakan mencapai 73 juta batang dengan tanpa dilekati pita cukai.
“Selain itu, setibanya di Tempat Penimbunan Sementara Pabean Tanjung Perak, tidak ada pihak yang mengurus izin impornya,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Dwijanto menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai, importir wajib mengajukan pemberitahuan pabean impor kepada Bea Cukai atas barang yang telah ditimbun di tempat penimbunan.
“Posisi rokok ilegal 16 kontainer ini awalnya di Tempat Penimbunan Sementara tidak diajukan Pemberitahuan Impor Barang oleh importirnya, sehingga kami tidak mendapatkan informasi identitas pihak importir selaku pemilik barang, maupun tujuan pengiriman dan rencana peredaran rokok ilegal ini,” ujarnya dikutip dari antaranews.com.
Sementara identitas importirnya belum diketahui, Dwijanto memastikan akan melakukan penindakan terhadap 73 juta batang rokok impor ilegal yang berhasil disita tersebut untuk dimusnahkan.
“Saat ini kami masih menunggu persetujuan pemusnahan dari Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani,” katanya.
KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya menaksir potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan rokok asal negara Uni Emirat Arab ini mencapai Rp217,3 miliar. (*)
Previous Post

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat

Next Post

Kapolri Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI Terbesar di Asia Tenggara

Next Post
Kapolri Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI Terbesar di Asia Tenggara

Kapolri Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI Terbesar di Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In