ilustrasi.
Jakarta, suarabali co.id – Dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat berinisial RI dan AM berhasil ditangkap tim Detasemen Khususu (Densus) 88 Polri. Kedua teraangka merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
Dari hasil penggeledahan Densus 88 berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap kemarin, Selasa (6/8).
“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM. Kedua orang ini sudah tidak tergolong remaja lagi. Jadi, berusia di atas 25 tahun,” kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu,
Ia menjelaskan keterlibatan RJ dan AM dalam kelompok teror tersebut adalah dengan mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial masing-masing.
“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” kata dia.
Setelah dilakukan pendalaman, Densus 88 menemukan fakta bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak yang saat ini telah diamankan penyidik.
Aswin menegaskan bahwa keduanya tidak terlibat dalam jaringan teror yang aktif dan hanya termotivasi hingga memiliki niat untuk melakukan serangan.
Kombes Aswin juga mengungkapkan bahwa RJ dan AM terpapar paham radikalisme berawal dari keikutsertaan mereka di media sosial yang menyebarkan informasi Daulah Islamiyah, baik yang dikelola di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Kita harus semakin waspada bahwa proses radikalisasi atau termotivasinya seseorang untuk melakukan tindakan teror di dalam negeri, sekarang banyak dipengaruhi dari media sosial, baik yang berupa grup privat maupun dari internet secara umum,” ucapnya. (*)