Jakarta, suarabali.com – Presiden Jokowi saat menghadiri Rembuk Nasional ke-3 Tahun 2017, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10) mengaku tidak dapat “lari kencang” karena dihambat 42.000 peraturan lama.
Jokowi mengaku terdapat 42 ribu peraturan baik undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan gubernur hingga peraturan wali kota yang rentan memiliki makna bertentangan.
Untuk mengikuti perubahan-perubahan global yang sekarang ini sudah sangat cepat tapi itu tidak mudah dilakukan karena masalah regulasi.
“Saya masih pusing mengatasi 42.000 peraturan ini. Nanti saya minta pakar hukum urusi 42.000 ini gimana. Ya paling tidak separuh hilang sudah untuk mempercepat lari kita. Kita ini ingin lari tapi problemnya di sini,” kata Presiden Jokowi
Tahun lalu, Presiden mengaku telah menghapus 3.153 Perda. Namun ia tetap meminta kepada sejumlah kepala daerah untuk tidak membuat peraturan daerah, kecuali beberapa peraturan yang berkualitas.
Presiden juga memintakan agar DPR tidak perlu membuat banyak undang-undang hanya sekadar proyek, namun dapat membuat beberapa regulasi yang juga mumpuni.
Kepala Negara mengingatkan, bahwa ke depan bukan negara kuat mengalahkan negara kecil atau negara kuat mengalahkan negara yang berukuran sedang, bukan itu katanya. Tetapi, ke depan itu negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.
“Bukan negara besar, mengalahkan negara kecil,” tegas Presiden menekankan.
Pada kesempatan itu Presiden Jokowi juga menegaskan sikap pemerintah bahwa saat ini masih fokus terhadap pembangunan infrastruktur.
“Tadi ada yang menyapaikan saya jangan hanya jadi panglima infrastruktur. Sekarang ini saya baru fokus, jadi panglimanya di infrastruktur dulu, jangan berbelok ke yang lain,” kata Presiden Jokowi.
Acara Rembuk Nasional 2017 ini digelar untuk mendalami dan mengkritisi capaian 3 tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam 12 bidang pembangunan dan masalah nasional yang perlu mendapat perhatian khusus.
Dalam rembuk Nasional ini diberikan 12 rekomendasi, dari 12 bidang berbeda, terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di Indonesia, seperti bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, penegakan hukum dan keamanan, hingga kemaritiman. (Setkab RI/ Hsg)