• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 19 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Polres Tabanan Tangkap 13 Pengedar Narkoba Dalam Operasi Antik Agung 2025

Handa by Handa
Februari 8, 2025
in Bali
0
Polres Tabanan Tangkap 13 Pengedar Narkoba Dalam Operasi Antik Agung 2025
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Polres Tabanan Saat gelar Konferensi pers Operasi Antik Agung 2025.

Tabanan, Suarabali.co.id – Sebanyak 13 pengedar narkoba dari berbagai jenis berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tabanan selama pelaksanaan operasi Antik Agung 2025 yang digelar 22 Januari-96 Februari 2025.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Kapolres Tabanan AKBP Chandara Citra Kesuma mengatakan, empat kasus terungkap sebelum pelaksaan operasi Antik Agung, enam tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 69,72 gram netto dan 24 butir ekstasi (MEFEDRON/4-MMC) seberat 6,81 gram netto.

“Sedangkan selama Operasi Antik Agung 2025, Polres Tabanan mengungkap lima kasus lainnya dengan tujuh tersangka serta barang bukti 276 paket sabu dengan berat total 50,18 gram netto,” ujarnya.

Para tersangka yang diamankan, yakni GW, 29 tahun. KP, 31 tahun. KS, 45 tahun. MS, 36 tahun. DD, 35 tahun. YG, 37 tahun. G, 27 tahun. D, 27 tahun. S, 44 tahun. K, 25 tahun. N, 37 tahun. B, 31 tahun. dan KG, 33 tahun.

Kasat Narkoba AKP I Kadek Darmawan menyampaikan, modus para pelaku adalah sistem “tempel”, di mana narkoba diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli.

Para pelaku memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkoba, baik untuk digunakan sendiri maupun dijual kembali. Dari 13 tersangka, tiga di antaranya merupakan residivis.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Mapolres Tabanan untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Previous Post

Antisipasi Gagal Panen Akibat Cuaca Ekstrem, Pemkab Badung Siapkan Unit Reaksi Cepat

Next Post

Kembangkan Destinasi Wisata Baru, Dispar Buleleng Targetkan 1,7 Juta Pengunjung di Tahun 2025

Next Post
Kembangkan Destinasi Wisata Baru, Dispar Buleleng Targetkan 1,7 Juta Pengunjung di Tahun 2025

Kembangkan Destinasi Wisata Baru, Dispar Buleleng Targetkan 1,7 Juta Pengunjung di Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In