Denpasar, suarabali.com – Polres Buleleng saat ini menyiagakan sekitar 30 personil untuk menangkap gembong narkoba Bali yang juga Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika (JGKS). Tim ini akan siap menyisir seluruh wilayah Buleleng. Jumlah ini belum termasuk tim yang ada di seluruh Polsek di wilayah Buleleng dan seluruh Babimkamtibas yang ada.
Kepala Urusan Bina Operasi Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Putu Sudiasa mengatakan, buronan palin dicari Jero Gede alias Mang Jangol diyakini masih berada di wilayah Kabupaten Buleleng.
“Terkait dengan kasus buronan narkoba Mang Jangol yang diduga melarikan diri ke arah Buleleng, kami tetap koordinasi dengan jajaran Polres Buleleng, untuk melakukan penangkapan bila yang bersangkutan berada di wilayah Buleleng,” ujarnya.
Sebelumnya Wakapolres Buleleng Kompol Ronny Riantoko telah memberikan instruksi kepada seluruh anggota Reskrim Buleleng untuk mencari dan menangkap JGKS.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, buronan itu (JGKS) bisa ditangkap,” kata Dewa Putu.
Pihaknya meminta agar JGKS segera menyerahkan diri. “Jika tidak mau menyerakan diri, maka kami akan melakukan tindkan tegas, pungkasnya. (Ade)