• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Polisi Ungkap Penyebab Melody Sharon Lindas Suami, Kepergok Berselingkuh di Apartemen

Ardi by Ardi
Desember 23, 2024
in Bali
0
Polisi Ungkap Penyebab Melody Sharon Lindas Suami, Kepergok Berselingkuh di Apartemen
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

DENPASAR, suarabali.co.id – Polisi mengungkap bahwa Melody Sharon (31) sempat tidak merasa menyesal setelah melindas dan menyeret suaminya sejauh 200 meter di Cipayung, Jakarta Timur. Tindakannya itu dilakukan setelah ia ketahuan berselingkuh. Bahkan, Melody sempat melanjutkan liburan ke Bali dengan selingkuhannya tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, Melody tidak menunjukkan penyesalan. “Tidak ada perasaan menyesal saat itu karena dia tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak. Bahkan, dia masih pergi berlibur ke Bali dengan pacarnya,” ujarnya pada Senin (23/12/2024).

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Namun, setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Melody mulai menunjukkan penyesalan. “Setelah ditangkap dan akan ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah,” lanjut Kombes Nicolas.

Melody Sharon diketahui melindas suaminya, AG, dengan mobil hingga menyebabkan patah tulang kaki suaminya. Peristiwa itu terjadi setelah Melody kepergok berselingkuh oleh suaminya pada 6 November 2024. AG mengetahui bahwa istrinya membawa seorang pria yang bukan suaminya ke apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, yang terekam oleh kamera CCTV.

Melody telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tidak hanya kasus penganiayaan, Melody juga dilaporkan terkait dengan dugaan perzinaan. Laporan tersebut dibuat oleh suaminya, AG, di Polda Metro Jaya pada 18 Desember 2024, dengan nomor laporan LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 tentang perzinaan. Pelapornya adalah saudara AG,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Melody dan pria yang diduga selingkuhannya, TS, kini sedang dalam penyelidikan terkait dugaan perzinaan. Polisi menindaklanjuti laporan ini untuk mengungkap lebih lanjut kejadian yang melatarbelakangi perselingkuhan tersebut.

Previous Post

Ini Penjelasan Kemlu RI Soal Beberapa Delegasi Keluar Ruangan Saat Presiden Prabowo Berpidato di KTT D-8

Next Post

Banjir Kuta Bali: Wisatawan Asing Terjebak, Evakuasi Menggunakan Perahu Karet

Next Post
Banjir Kuta Bali: Wisatawan Asing Terjebak, Evakuasi Menggunakan Perahu Karet

Banjir Kuta Bali: Wisatawan Asing Terjebak, Evakuasi Menggunakan Perahu Karet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In