Gianyar, suarabali.com – Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhad Golose mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Jero Gede Komang Swastika.
Dikabarkan sebelumnya, Jero Gede Komang Swastika telah dibekuk pada Senin 13 November 2017 sekira pukul 21.30 Wita di Payangan, Gianyar.
Baca: Wakil DPRD Bali Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
“Saat ini wakil Ketua DPRD Bali itu masih kami periksa,” jelasnya di Gianyar, Selasa (14/11/2017).
Golose menjelaskan, pemeriksaan lebih mendalam dilakukan untuk mengetahui dari mana Mang Jangol mendapatkan barang haram tersebut.
“ Kami perlu tahu dia mendapatkan barang bukti itu dari mana, dan jaringanya dia siapa,” terangnya.
Bahkan, sampai saat ini modus dan motif tersangka menjual narkoba tersebut belum diketahui. Apalagi, tersangka merupakan wakil rakyat.
“ Modus dan motifnya kami belum tahu,”ucapnya.
Sejak ditangkap kemarin, Mang Jangol di tahan di Mako Brimob Polda Bali, Gianyar.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Mang Jangol dalam berbisnis narkoba ini bersama istri , kakak dan adiknya. Setiap bulan mereka bisa menjual narkoba sebanyak Rp200 juta.(Dsd)