• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Pemkab Gianyar Intruksikan  Agar Membawa Tambler untuk Seluruh Perangkat Daerah 

Handa by Handa
Februari 18, 2025
in Bali
0
Pemkab Gianyar Intruksikan  Agar Membawa Tambler untuk Seluruh Perangkat Daerah 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025
Sekda Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta
Gianyar, Suarabali.co.id – Pemkab Gianyar mengajak mingimbau agar seluruh jajaran dan  instansi terkait agar membawa botol minuman atau tumbler dan tidak diperkenankan menyediakan air minum dalam kemasan plastik, baik ukuran gelas maupun botol.
Imbauan tersebut dituangkan dalam surat edaran tertanggal 6 Februari 2025 yang dikeluarkan oleh Sekda Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta dengan  Menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Gianyar, dan satuan pendidikan formal maupun non formal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Dalam edaran tersebut juga melarang menyediakan makanan, kue, jajanan dalam bentuk kemasan bungkus plastik di ruang kerja maupun pada kegiatan rapat, pertemuan, maupun acara seremonial lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan minum saat melaksanakan tugas maupun pada kegiatan rapat atau acara seremonial lainnya, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar dan BUMD agar membawa tumbler. Dianjurkan menggunakan tumbler berbahan stainless. Jika menggunakan tumbler berbahan plastik, pastikan bersifat BPA free (bebas dari Bisphenol A atau senyawa kimia sintetis yang sangat berbahaya bagi kesehatan).

Surat edaran Sekda Gianyar juga mengamanatkan para kepala satuan pendidikan dan para guru agar menjadi teladan. Memberikan edukasi kepada para peserta didik dalam menggunakan tumbler untuk mengurangi atau meniadakan sampah plastik yang bersumber dari kemasan makanan atau minuman. Bagi perangkat daerah yang membawahi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar menuliskan surat edaran kepada seluruh UPTD di lingkungannya. Dinas Pendidikan menuliskan surat edaran ini kepada seluruh satuan pendidikan formal maupun non formal yang diselenggarakan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat.

Para camat agar menuliskan surat edaran ini kepada seluruh perbekel atau lurah di wilayahnya masing-masing. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik, Sekda Gianyar meminta para perangkat daerah, direktur BUMD, dan kepala satuan pendidikan melakukan pengawasan dan penertiban untuk memastikan efektivitas pelaksanaan imbauan ini di instansi atau lembaga masing-masing. Imbauan efektif dilaksanakan mulai tanggal 3 Maret Tahun 2025. Agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan dampak positif,
Sekda Gianyar meminta kepala perangkat daerah, direktur BUMD, dan kepala satuan pendidikan melaksanakan sosialisasi dan persiapan sebagaimana mestinya. (*)
Previous Post

Peselancar Asal Bali Rio Waida Raih Ranner Up Liga Selancar Dunia di Abu Dhabi

Next Post

Kejari dan Imigrasi Batam Tangkap Buronan Penggelapan Uang Calon PMI di Bali

Next Post
Kejari dan Imigrasi Batam Tangkap Buronan Penggelapan Uang Calon PMI di Bali

Kejari dan Imigrasi Batam Tangkap Buronan Penggelapan Uang Calon PMI di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In