Penurunan kabel provider yang tidak aktif di ruas Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Badung pada Rabu (19/2) pagi. –(istimewa)
Mangupura, Suarabali.co.id –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan penertiban puluhan kabel provider yang tidak aktif di sepanjang Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (19/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi integratif untuk membangun kawasan wisata yang fungsional, estetis, dan berkelanjutan. Langkah ini juga dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan estetis, khususnya di kawasan pariwisata.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung I Putu Teddy Widnyana Putra, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan guna menjaga kerapihan serta menghilangkan kabel-kabel yang sudah tidak digunakan agar tidak mengganggu pemandangan jalan. Penertiban kabel tak terpakai ini disebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (14/2) lalu.
Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu Dinas PUPR Badung telah melakukan langkah-langkah persiapan, termasuk mengirimkan pemberitahuan kepada para provider dan memasang spanduk informasi di lokasi.
“Kegiatan hari ini (Rabu) adalah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Kejaksaan, Satpol PP, serta para penyedia layanan telekomunikasi. Kami sepakat bahwa pada Rabu (kemarin) akan dilakukan pemotongan kabel yang tidak aktif atau sudah menjadi sampah di udara,” ujar Teddy pada Rabu (19/2) pagi.
Menurutnya, Dinas PUPR telah menginformasikan rencana ini kepada para provider melalui surat pemberitahuan dan pemasangan spanduk di lapangan. Sebagai langkah strategis, Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu sebelumnya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memastikan bahwa proses pembersihan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan legalitas. Apjatel, sebagai wadah bagi penyelenggara jaringan telekomunikasi, berperan dalam memberikan rekomendasi teknis terkait identifikasi kabel yang masih aktif dan yang sudah tidak berfungsi. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa penertiban berjalan efektif tanpa mengganggu layanan telekomunikasi yang masih dibutuhkan oleh masyarakat dan wisatawan.
Selain itu, penertiban ini juga melibatkan tim dari berbagai instansi, termasuk Inspektorat, PPKAD, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan kelurahan setempat. Teddy menegaskan bahwa langkah ini dilakukan secara menyeluruh agar Jalan Dewi Sri bebas dari kabel yang bergelantungan dan tidak lagi bermanfaat.
“Kami sudah membangun jaringan utilitas di bawah tanah sejak satu tahun lalu dan hari ini (kemarin) merupakan batas akhir bagi provider untuk memindahkan kabel mereka. Namun, berdasarkan informasi di lapangan, masih ada yang belum memindahkannya. Oleh karena itu, kami tetap menginstruksikan pemotongan kabel sesuai dengan kesepakatan rapat,” jelasnya.
Teddy juga menambahkan bahwa dalam penertiban ini, setiap tiang akan diperuntukkan bagi semua provider agar lebih tertata. “Kami akan menandai tiang yang masih memiliki kabel liar dengan pilox untuk selanjutnya dilakukan pencabutan. Harapannya, Jalan Dewi Sri bisa menjadi percontohan bagi kawasan lain di Kuta dan Legian dalam menata jaringan utilitas,” harapnya.
Saat ini, penertiban masih difokuskan pada kabel utilitas provider. Sementara itu, untuk kabel listrik, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PLN. “Kami sudah membuat jaringan bawah tanah, tetapi prioritas kami saat ini adalah kabel provider karena keberadaannya sangat mengganggu estetika,” katanya.
Selain di Jalan Dewi Sri, kegiatan serupa juga telah dilakukan seperti di Jalan Kayu Tulang, Canggu dan akan menyasar kawasan lainnya. Teddy mengungkapkan bahwa salah satu alasan masih adanya kabel yang belum dicabut adalah kendala anggaran dan banyaknya jumlah provider. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas agar tidak ada lagi jaringan liar yang mengganggu keindahan jalan.
“Lebih dari 30 provider beroperasi di sini dan kami sudah menginformasikan kepada mereka. Kami harap semua provider mematuhi instruksi pemerintah dan selalu berkoordinasi dengan Dinas PUPR serta kelurahan sebelum melakukan pemasangan jaringan baru,” kata Teddy. (*)