• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Cabut Izin BPR KS Bali Agung Sedana

Redaksi by Redaksi
November 3, 2017
in Ekonomi
0
OJK Cabut Izin BPR KS Bali Agung Sedana
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat KS Bali Agung Sedana karena pengelola bank itu dinilai gagal memanfaatkan kesempatan yang diberikan dalam memperbaiki kondisi likuiditasnya.

Kepala OJK Regional 8 Bali, Nusra Hizbullah, mengatakan sebelum pencabutan izin usaha, BPR KS Bali Agung Sedana tersebut telah masuk status Bank Dalam Pengawasan Khusus sejak 12 April 2017. Sesuai ketentuan yang berlaku, BPR diberikan kesempatan selama 180 hari atau sampai 9 Oktober 2017 untuk melakukan upaya penyehatan.

Related posts

KCIC Berikan Diskon 20 Persen Pengguna Kereta Cepat Whoos, Pemesanan Bisa Lewat WA

KCIC Berikan Diskon 20 Persen Pengguna Kereta Cepat Whoos, Pemesanan Bisa Lewat WA

Januari 7, 2025
Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%: Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%: Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

November 30, 2024

“Penetapan status bank dalam pengawasan khusus disebabkan kesalahan pengelolaan oleh manajemen BPR yang mengakibatkan kinerja keuangan BPR tidak dapat menuhi standar yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya, Jumat (3/11).

Hizbullah melanjutkan, bahwa sebelum izin usaha dicabut, BPR yang beralamat di Jalan Raya Kerobokan Nomor 15Z, Kuta Kabupaten Badung itu masuk status Bank Dalam Pengawasan Khusus sejak 12 April 2017.

Hizbullah mengatakan upaya penyehatan yang dilakukan BPR sampai batas waktu yang ditentukan, tidak dapat memperbaiki kondisi BPR untuk keluar dari status bank dalam mengawasan khusus. Pasalnya, bank bisa keluar dari status itu apabila memiliki rasio kewajiban penyediaan modal minimum (CAR) paling kurang sebesar 4%. Sementara CAR BPR KS Bali Agung Sedana negatif 115%.

Dijelaskan olehnya, dengan pencabutan ini selanjutnya LPS akan mejalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi ssuai UU No.24/2004 tentang LPS.

OJK mengimbau kepada nasabah BPR KS Bali Agung Sedana untuk tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Masyarakat di Bali yang berkepentingan dapat menghubungi Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusra di Jalan Diponegoro, Denpasar. (Rks)

Previous Post

Jepang Kerahkan Pasukan Polisi Wanita Elit Untuk Melindungi Melania dan Ivanka Trump di Jepang

Next Post

Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Menyediakan “Family Toilet”

Next Post

Bandara I Gusti Ngurah Rai Kini Menyediakan "Family Toilet"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In