Karangasem, Suarabali.com – Status Awas Gunung Agung sudah memasuki minggu ke-5, tetapi PVMBG tak kunjung menurunkan status Gunung Agung karena berdasarkan pengamatan PVMBG, masih banyak indikasi kemungkinan meletusnya Gunung Agung.
Status Awas tersebut terus menjadi atensi Polres Karangasem. Jajaran Polres Karangasem tetap bertugas untuk menjaga ketertiban di wilayah pemukiman warga yang ditinggal mengungsi dengan melakukan patroli, bahkan membuat 25 Pos Portal penghalang memasuki wilayah KRB yang dijaga bersama TNI dan pihak Pemda.
Namun di wilayah KRB (Kawasan Rawan Bencana) yang seharusnya steril dari aktivitas masyarakat, masih ditemukan beberapa warga yang tetap tinggal dan enggan mengungsi.
“Polri dan Satgas Erupsi Gunung Agung sudah memberikan sosialisasi secara kontinuitas dan melakukan teguran simpatik pada warga yang masih berada di wilayah KRB, tetapi di lapangan hingga saat ini ada warga yang memilih tetap tinggal dengan berbagai alasan,” ujar Kasat Sabhara AKP I Nengah Sukerna saat memimpin patroli di wilayah KRB, Selasa (14/10).
Menanggapi hal tersebut, Selasa, 24 Oktober 2017 Polres Karangasem bersama Dandim 1623 Karangasem dan pihak Pemda Karangasem sepakat untuk membagikan “Surat Pernyataan Kesanggupan Menanggung Risiko Secara Pribadi” bagi warga yang masih tinggal di wilayah KRB.
“Hal ini bukan berarti kami lepas tangan terhadap keselamatan warga Kabupaten Karangasem. Namun ini merupakan langkah tegas yang diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi warga sehingga mau untuk mengungsi,” ujar Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana.
“Polres Karangasem terus berupaya maksimal dalam membantu warga menjaga harta bendanya melalui patroli. Selain itu, yang terpenting adalah meminimalisasi jumlah korban jiwa akibat erupsi Gunung Agung dengan mengevakuasi warga di wilayah KRB ke posko pengungsian. Itulah mengapa kami sangat gencar dalam mensterilkan aktivitas warga di wilayah KRB,” tambah Wayan Gede.(tjg/han)