• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Mang Jangol Mengaku Sabu Dipasok dari Lapas Kerobokan

by
Desember 5, 2017
in Nasional
0
Mang Jangol Mengaku Sabu Dipasok dari Lapas Kerobokan

Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol. (Foto Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan kasus narkotika yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika (JGKS) alias Mang Jangol hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Namun, politisi dari Partai Gerindra ini mengakui sabu yang dibelinya dipasok dari Lapas Kerobokan. Sebagian barang haram itu dikonsumsi sendiri oleh kawan-kawannya, sebagian lagi dijual kembali. “Mang Jangol mengaku jika sabu itu dipasok dari Lapas Kerobokan. Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujarnya di Denpasar, Senin (4/12/2017).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Penyidikan dan pemberkasan terhadap Mang Jangol sudah sampai pada tahap 1. Berkas tersebut rencananya akan dikirim ke JPU dalam waktu yang dekat. “Tidak hanya Mang Jangol berkasnya dikirim ke JPU, tapi semua tersangka lainnya juga akan dikirim ke JPU. Kalau pun waktunya tidak mencukupi, kami akan buatkan surat perpanjangan lagi,” ujar Kapolresta Denpasar.

Kapolresta menyebutkan, jaringan narkotika Mang Jangol banyak berada di dalam Lapas Kerobokan. Mang Jangol hanya berkomunikasi dengan jaringannya melalui telepon selulernya. Lalu, Mang Jangol bergerak melalui beberapa kurir yang mengirim dan menempel barang haram tersebut.

Terkait sudah beberapa lama jaringan tersebut beroperasi, aparat kepolisian belum mendalaminya. Polisi melakukan penyidikan berdasarkan alat bukti.

“Semua CCTV yang ada di rumah Mang Jangol sudah diperiksa. Dia memang sempat menyangkal. Tapi, setelah kita tunjukkan berdasarkan saksi, barang bukti, dan hasil rekaman CCTV, akhirnya dia mengakui bahwa dia ada di sana,” ujarnya.

Menuru Hadi Purnomo, pihaknya juga akan menyerahkan kasus ini ke Polda Bali terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Berkas TPPU tersebut nantinya akan berbeda dengan yang di JPU.  Di TPPU, ancamannya bisa 15 tahun penjara,” ujarnya. (Ade/Sir)

Previous Post

Gubernur Bali Minta Pengungsi Usir Kejenuhan dengan Aktivitas yang Bermanfaat

Next Post

Jokowi Mulai Jalani Agenda Kepresidenan di Istana Bogor

Next Post
Jokowi Mulai Jalani Agenda Kepresidenan di Istana Bogor

Jokowi Mulai Jalani Agenda Kepresidenan di Istana Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In