• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

LHKPN Syarat Mutlak Pelantikan Anggota DPRD di Badung

Ardi by Ardi
Juni 22, 2024
in Bali
0
LHKPN Syarat Mutlak Pelantikan Anggota DPRD di Badung
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

BADUNG, suarabali.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung meminta anggota dewan terpilih menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat mutlak yang wajib dipenuhi.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha dalam Rapat Koordinasi dengan Pimpinan Partai Politik dan Narahubung Partai Politik di Gedung Alaya Giri Nata, Kantor KPU Badung, Kamis, 20 Juni 2024.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Badung, IGKG Yusa Arsana Putra itu membahas terkait pentingnya penyampaian LHKPN sebagai syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh anggota Dewan terpilih.

Rapat itu dihadiri perwakilan partai politik, juga menghadirkan perwakilan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badung, perwakilan dari Kesatuan Bangsa dan Politik, dan perwakilan dari Tata Pemerintahan Kabupaten Badung.

“Sesuai ketentuan Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, anggota Dewan terpilih berkewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan tanda buktinya disetorkan ke kami di KPU Badung, paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan,” ujarnya.

Menurut I Nyoman Dwi Suarna Artha apabila KPU belum menerima tanda bukti pelaporan LHKPN dari calon hingga 15 Juli 2024, 21 hari sebelum rencana pelantikan 5 Agustus 2024, maka calon terpilih tersebut, namanya tidak bisa diajukan ke Sekretariat Dewan untuk dilantik.

Dari pihak perwakilan partai politik, menyatakan sudah melaporkan LHKPN dari calon anggota legislatif terpilih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, namun masih ada 5 orang dari total 45 calon anggota DPRD Badung terpilih menunggu verifikasi dari KPK.

“Informasi yang kami terima dari 40 anggota dewan, telah mengumpulkan berkas secara kolektif. Setelah seluruhnya terkumpul berkas tersebut akan disetorkan kepada KPU. Mudah-mudahan dalam waktu dekat partai politik dapat menyerahkan kepada kami,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Badung, IGKG Yusa Arsana Putra mengucapkan terima kasih kepada partai politik peserta Pemilu 2024, yang ikut membantu terlaksananya semua tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Badung.

Komisioner KPU asal Jimbaran ini mengharapkan proses Pilkada Badung juga bisa berjalan baik dengan tentunya kerjasama yang baik dari partai politik yang nantinya akan mengusulkan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Badung 2024.

Previous Post

BBMKG Wilayah III Denpasar Umumkan Suhu Terendah di Bali Capai 19 Derajat Celcius

Next Post

Denpasar Didorong Jadi Area Seaplane Hub di Indonesia

Next Post
Denpasar Didorong Jadi Area Seaplane Hub di Indonesia

Denpasar Didorong Jadi Area Seaplane Hub di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In